Sidang dakwaan kasus esek esek duduk sepasang manusia lain jenis di hadapan majelis hakim.
Tangerang, TANGRAYANEWS.COM.
Sidang dakwaan kasus esek esek duduk sepasang manusia lain jenis di hadapan majelis hakim, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/09).
Hanya tertunduk membawa 1000,1 malu di hadapan Jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan 4 pengacaranya.
Walaupun sidang tertutupup tampak dari luar terhalang kaca besar tebal masih banyak yang penasaran dengan kasus yang di sidangkan.
Selesai Terdakwa di tanya hakim dan. Mendengarkan dakwaan JPU Deny Terdakwa hanya diam seribu bahasa. Selesai Dakwaan Tampak Hakim. Menanyakan.
Ke advocad Terdakwa akan mengajukan esepsi atau bantahan dakwaan JPU.
Selesai sidang dakwaan karna JPU belum siap sakai hakim menunda sidang.
Kedua Terdakwa keluar dari ruang sidang di hadang kamera wartawan.
Tidak Menerima awak Media mengambil gambarnya wanita ini marah, menanyakan. Identitas. Kamu dari mana ?
Ketika di jawab dari media. Mana kartu pers kamu. Poto kopy kasih saya bentak Terdakwa wanita ini. Sedangkan Terdakwa laki laki hanya diam.
Awak media yang lain menjawab kami dari. Pers liputan Kejaksaan dan pengadilan dan anggota PWI. Mana kartu.
Pers kamu, media apa, poto kopy kartu Pers dan anggota PWI kamu bentak wanita ini di depan ruang pintu sidang 8.
Tidak perlu ibu poto kopy kartu Pers saya dan kartu PWI saya. Cukup saya kasih tau saja ini kartu Pers saya da ini kartu PWI saya.
Pak Hakim disini belum ada yang menanyakan identitas kartu. Pers maupun kartu anggota organisasi.
Kok kelihatan ibu terdakwa ini ketakutan ujar rekan dari media matapost. Com yang memakai baju seragam. PWI.
Penasehat hukum Terdakwa mengerti dan. Memohon maaf dari teman taman Pers karna melihat posisi Terdakwa kena tekanan mental karna kasusnya tapi air.
Jaksa penuntut umum Deny ketika di konfirmasi, iya itu perkara kasus eclek, ini perkara Jaksa mas Yoga saya hanya menyidangkan karna jaksanya ada kegiatan lain.
Ketika di tanya penahanan ke dua terdakwa JPU ini ngeloyor sambil menerima telpon diajak sidang.
(Play)







