Ombudsman RI Kunjungi BPN Kota Tangerang: Kuatkan Sinergi dan Internalisasi Anti Maladministrasi Layanan Publik Berintegritas
KOTA TANGERANG, tangrayanews.com
Sebagai bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menerima kunjungan resmi (Official Visit) dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kegiatan yang berlangsung di Aula Adhiguna dan area pelayanan publik Kantor Pertanahan ini merupakan bagian dari rangkaian Internalisasi dan Konsultasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2025.
Kunjungan tersebut memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai mekanisme supervisi administratif, tetapi juga sebagai sarana transmisi nilai-nilai etika publik dan penguatan sistemik terhadap praktik pelayanan yang bebas dari maladministrasi. Melalui forum dialog interaktif, kegiatan ini menegaskan pentingnya membangun kesadaran kelembagaan bahwa pelayanan publik sejatinya merupakan manifestasi dari legitimasi negara di mata warga.
Perwakilan Ombudsman RI dalam paparannya menekankan bahwa upaya pencegahan maladministrasi tidak cukup berhenti pada kepatuhan prosedural, melainkan harus berakar pada transformasi nilai, perilaku, dan kultur birokrasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta orientasi kepentingan publik.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi wahana refleksi kelembagaan agar setiap lini pelayanan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menegakkan moralitas publik dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting dalam membangun ekosistem kelembagaan yang adaptif terhadap tuntutan integritas dan profesionalisme.
“Kami memandang kolaborasi dengan Ombudsman RI sebagai bentuk penguatan mekanisme akuntabilitas publik yang berorientasi pada transformasi perilaku aparatur. Kantor Pertanahan Kota Tangerang berkomitmen menjadikan nilai anti-maladministrasi sebagai prinsip etik yang melekat dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.Rabu 23/10/.
Lebih lanjut, Tardi menegaskan bahwa internalisasi nilai anti-maladministrasi harus dimaknai sebagai proses berkelanjutan — bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian — melainkan pembentukan kesadaran etik bahwa pelayanan publik adalah amanat konstitusional yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional.
Kunjungan ini juga meneguhkan paradigma baru hubungan antar lembaga negara, di mana Ombudsman RI berperan sebagai mitra strategis pengawas etik publik, sedangkan ATR/BPN sebagai pelaksana teknokratis, berkolaborasi dalam memastikan sistem pelayanan yang berkeadilan dan berbasis kepercayaan publik.
Sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang ini mencerminkan model kemitraan kelembagaan yang konstruktif, berbasis prinsip good governance dan public accountability. Melalui mekanisme konsultatif ini, diharapkan tercipta akselerasi menuju transformasi birokrasi pertanahan yang berkarakter, efisien, serta bebas dari praktik penyimpangan administratif.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan posisi Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai entitas pelayanan publik yang progresif, yang tidak hanya berfokus pada output administratif, tetapi juga pada pembentukan kultur kelembagaan yang etis, reflektif, dan berorientasi pada nilai-nilai integritas.
Dalam konteks kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk implementasi nyata dari visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membangun sistem pertanahan yang maju, modern, dan berkelas dunia, dengan mengedepankan prinsip keadilan substantif dan tata kelola yang berintegritas.
Humas ATR/BPN Kota Tangerang
Jl. Perintis Kemerdekaan No.Kavling 5, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang.
Website : kot-tangerangatrbpn.go.id
Instagram : Kantahkotatangerang
Facebook : Kantah Kota Tangerang
Twitter ( X ) : bpnkotangerang
Youtube : Kantah Kota Tangerang
Whatsapp : 0811 1068 0000
#kementerianATRBPN
#ATRBPN
#ATRPNkinilebihbaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kerjaikhlasberkualitasdantuntas
#kantorpertanahankotatangerang
#kanwilbpnbanten
#zonaintegritas








