mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polsek Pinang Tangani Cepat Keributan di SPBU Nerogtog


TANGERANG, tangrayanews.com
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, di bawah jajaran Polres Metro Tangerang Kota, menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani insiden keributan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu malam (20/9/2025), dan beredar luas melalui unggahan akun Instagram Info Ciledug.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, S.H., menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat setelah video keributan tersebar di platform digital. Menurutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari perwira pengawas (pawas), unit Reskrim, serta unsur tim opsnal langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan verifikasi atas kebenaran informasi yang beredar.

“Kami menerima laporan melalui media sosial dan langsung bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi serta penanganan di lapangan. Langkah ini kami ambil untuk memastikan situasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar,” Kata Iptu Adityo.

Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa keributan bermula dari ketegangan antara operator SPBU, Abdurrahman, dengan seorang pengendara sepeda motor. Perselisihan dipicu oleh penolakan operator terhadap pembayaran menggunakan pecahan uang kertas Rp2.000 yang dalam kondisi rusak.

“Petugas SPBU sudah menyampaikan penolakan dengan cara yang sopan dan sesuai prosedur. Namun, pengendara justru merespons dengan nada tinggi yang akhirnya memicu adu mulut, bahkan sempat terjadi aksi dorong,” jelas Kapolsek.

Beruntung, situasi cepat dikendalikan setelah atasan operator bertindak cepat melerai kedua belah pihak, mencegah eskalasi lebih lanjut.

Melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang terlibat dalam keributan tersebut. Kedua pelaku, berinisial MR (30) dan DI (22), dibawa ke Mapolsek Pinang guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun demikian, pendekatan penyelesaian yang diutamakan bukan represif, melainkan restoratif. Berbekal prinsip keadilan restoratif (restorative justice), kasus tersebut berhasil diselesaikan secara musyawarah dengan mempertemukan seluruh pihak yang berselisih. Hasilnya, baik pelapor maupun pelaku sepakat untuk saling memaafkan.

“Alhamdulillah, semua pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Tidak ada tuntutan hukum yang berlanjut, karena sudah ada kesepahaman dan permintaan maaf dari kedua belah pihak,” terang Iptu Adityo.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., turut memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara melalui institusi kepolisian dalam menjawab dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk isu-isu yang cepat menyebar melalui media sosial.

“Kejadian viral harus segera ditangani dengan pendekatan profesional, agar tidak menjadi bola liar yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan tahu bahwa kepolisian hadir sebagai fasilitator penyelesaian masalah yang adil dan bermartabat,” tegas Kapolres.

Dalam pernyataan penutup, Kapolsek Pinang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi setiap persoalan dengan kepala dingin. Konflik yang muncul di ruang publik sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan prosedur yang tepat, bukan dengan konfrontasi emosional.

“Kepolisian terus mendorong masyarakat agar mengedepankan dialog dan etika sosial dalam menghadapi persoalan sehari-hari. Jangan mudah tersulut emosi atau terprovokasi oleh situasi yang dapat diselesaikan secara damai,” pesannya.

Kini,kondisi di lokasi kejadian telah kembali normal dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan terus menjaga suasana yang harmonis dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

 

Rohim

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f