Polsek Batuceper Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Orang Diamankan
TANGERANG, tangrayanews.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Batuceper, jajaran Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja yang diduga akan terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi cepat ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Saepudin, S.H., tengah melakukan patroli rutin saat mendapati dua kelompok remaja dengan gelagat mencurigakan di kawasan Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya. Melihat potensi gangguan kamtibmas, petugas langsung melakukan tindakan preventif dengan membubarkan kerumunan tersebut.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan tiga remaja berinisial D (15), MZ (14), dan IS (14). Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih, satu buah panah lengkap dengan busurnya, serta satu unit telepon genggam.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menyampaikan bahwa ketiga remaja tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta ketua RT setempat dalam proses pembinaan.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pembinaan akan dilakukan agar anak-anak ini memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan mereka,” terang Kompol Gunawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., turut mengimbau para orang tua dan seluruh elemen masyarakat agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas remaja, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersinergi dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada para remaja. Jangan biarkan mereka begadang dengan alasan nongkrong hingga larut malam, karena kondisi tersebut rentan dimanfaatkan untuk kegiatan negatif seperti tawuran,” tegasnya.
Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Sumber,: Humas Polres Metro Tangerang Kota
Rhm








