mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025: Fokus pada Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas


TANGERANG, tangrayanews.cim
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota, di bawah naungan Polda Metro Jaya, secara resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, yang berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Tangerang.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini dimulai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kecamatan Tangerang. Apel tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Bayu Suseno, dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja Kota Tangerang.

Dalam keterangannya, AKBP Bayu menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sebanyak 155 personel gabungan dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Lokasi yang menjadi fokus pelaksanaan operasi antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gatot Subroto.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Noptah Histaris Suzan, menjelaskan bahwa operasi ini akan dilaksanakan melalui tiga tahapan strategis, yakni tahap preemtif (pencegahan melalui edukasi), preventif (pengawasan dan pengendalian), serta tahap penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Menurut AKBP Noptah, lokasi sasaran akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang belum dilengkapi dengan sistem tilang elektronik (ETLE) dan diketahui memiliki potensi tinggi terhadap terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga edukasi agar budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan berkembang,” ujar Noptah. Senin 4/7/2025.

Adapun sembilan (9) prioritas pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

2. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.

3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

4. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

5. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor rahasia, pelat kedutaan, maupun pelat nomor palsu.

6. Pengemudi yang belum cukup umur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

7. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

8. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah.

9. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk budaya lalu lintas yang lebih tertib, beradab, dan selamat di tengah masyarakat, sejalan dengan upaya membangun peradaban bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

(Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f