Lapas Kelas I Tangerang Sambut Kunjungan Akademik Mahasiswa UNPAR dalam Kajian Pemasyarakatan Humanis dan Profesional
TANGERANG, tangrayanews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menerima kunjungan akademik dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dalam rangka kegiatan Studi Lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa hukum terkait sistem pemasyarakatan serta implementasi program pembinaan bagi warga binaan. Minggu (31/5/2025).
Acara pembukaan berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Lapas Kelas I Tangerang dengan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, dosen pendamping, serta peserta studi lapangan. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, A.Md.IP.,S.H.,M.H menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini serta menegaskan pentingnya pemahaman praktis bagi mahasiswa dalam melihat langsung bagaimana sistem pemasyarakatan berfungsi sebagai bagian dari penegakan hukum dan keadilan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk memahami bahwa proses hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi berlanjut dengan pembinaan yang bersifat edukatif, memberdayakan, serta berorientasi pada pemanusiaan. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami pemasyarakatan secara holistik,” tutur Kepala Lapas.
Selaras dengan tujuan akademik,
Djisman Samosir, S.H., M.H., Dosen Koordinator Mata Kuliah Penologi dan Pemasyarakatan UNPAR, menekankan bahwa studi lapangan merupakan elemen fundamental dalam pembelajaran akademik mahasiswa hukum. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini memberikan nilai edukatif yang tinggi, khususnya dalam memberikan pemahaman konkret mengenai praktik pemasyarakatan yang berorientasi pada humanisme dan profesionalisme.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dan keterbukaan Lapas Kelas I Tangerang dalam menerima rombongan mahasiswa. Mulai dari prosesi pembukaan, penyerahan cinderamata, hingga kunjungan gedung bimbingan kerja,” terangnya,
Lanjut djisman , “seluruh rangkaian kegiatan ini memperkaya wawasan mahasiswa tentang sistem pemasyarakatan. Melalui observasi ini, mahasiswa dapat melihat secara nyata bagaimana pembinaan kemandirian diterapkan, serta bagaimana sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan,” terang Djisman.
Sebagai bentuk simbolisasi kerja sama antara UNPAR dan Lapas Kelas I Tangerang, dilakukan prosesi penyerahan cinderamata sebagai wujud apresiasi terhadap komitmen bersama dalam mendukung pendidikan hukum.
Setelah sesi pembukaan, mahasiswa diarahkan untuk melakukan observasi langsung ke Gedung Bimbingan Kerja, tempat berbagai program pembinaan kemandirian bagi warga binaan berlangsung. Beberapa program yang dikunjungi antara lain pembuatan paving block, dapur sehat, greenhouse, serta berbagai usaha produktif lainnya.
Kunjungan ke unit kerja paving block memberikan pemahaman mendalam bagi mahasiswa mengenai konsep pemasyarakatan sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Program ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat meningkatkan peluang mereka dalam kehidupan pasca-hukuman.
Selain itu, mahasiswa turut mengunjungi dapur sehat, yang menjadi salah satu bentuk komitmen pemasyarakatan terhadap pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak atas makanan sehat dan layak. Pelatihan kuliner dalam program ini juga bertujuan untuk mengasah keterampilan warga binaan sehingga dapat menjadi bekal produktif setelah mereka kembali ke masyarakat.
Kegiatan studi lapangan ini diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memperluas wawasan hukum serta menumbuhkan perspektif kritis yang berkeadilan dan humanis dalam memahami sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan pendekatan langsung ke institusi pemasyarakatan, mahasiswa diharapkan mampu memahami bahwa pemidanaan bukan hanya tentang penghukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
(Humas Lapas Kelas 1 Tangerang)
Rhm








