Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap 23 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
Tangerang Selatan, tangrayanews.com
Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama periode Maret hingga April 2025, sebanyak 23 tersangka berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan secara intensif.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (29/4) siang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., serta jajaran Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan para Kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
Dalam pemaparan kasus yang telah diungkap, Kapolres AKBP Victor menjelaskan bahwa terdapat dua kelompok kejahatan jalanan yang menjadi perhatian utama kepolisian. Pertama, adalah kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil dibongkar secara menyeluruh, termasuk hingga ke jaringan penadahnya. Beberapa di antara pelaku diketahui menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya, sehingga menimbulkan ancaman serius terhadap masyarakat.
Kedua, adalah berbagai tindak kejahatan jalanan lainnya yang mencakup pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian dengan modus, pembobolan rumah kosong, serta pencurian toko kelontong. Kejahatan-kejahatan ini telah meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian khusus bagi jajaran kepolisian dalam menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang profesional dan transparan di tengah masyarakat.
Dari hasil pengungkapan, Polres Tangerang Selatan berhasil menangani 21 laporan polisi yang terdiri dari 14 kasus pencurian kendaraan bermotor, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (begal), serta 5 kasus pencurian dengan pemberatan. Kasus-kasus tersebut terjadi di 36 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi:
– 21 unit sepeda motor hasil curian
– 1 unit mobil jenis pick-up
– 3 senjata api dan 1 alat menyerupai
senjata api (mainan)
– 9 butir amunisi dan 4 selongsong peluru
– 21 buah kunci letter T yang biasa
digunakan dalam aksi curanmor
– 3 unit handphone milik korban atau
digunakan dalam kejahatan
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Victor mengungkapkan bahwa beberapa pelaku curanmor yang berhasil diamankan merupakan pemain lintas provinsi yang kerap melakukan aksinya di Tangerang Selatan dan wilayah Jabodetabek sebelum menjual hasil kejahatannya ke daerah Sumatera.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme maupun gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporkan kepada kami. Kami memiliki call center 110 yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan kejadian-kejadian yang mencurigakan. Polres Tangsel dan Polsek jajaran akan menangani laporan dengan cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Kapolres.
Upaya Polres Tangerang Selatan ini menjadi bukti konkret komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tingkat kejahatan jalanan dapat terus ditekan, sehingga Tangerang Selatan menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.
(Humas Polres Metro Kota Tangerang
Selatan)
Rhm








