Tidak ada jeleknya pemerintah bangun koperasi desa, tetapi tidak harus ada Napoli barang sembako jadi langkah.


Oleh: Saeed Kamyabi

Tidak ada yang meragukan niat baik pemerintah membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Gagasan memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, menyerap hasil panen petani, dan menyalurkan bantuan pemerintah secara lebih efektif merupakan tujuan yang layak didukung.

Namun dalam negara demokrasi, setiap kebijakan besar juga harus siap diuji oleh pertanyaan-pertanyaan kritis.

Pertanyaan Itu bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan agar kebijakan yang baik benar-benar menghasilkan manfaat yang baik.

Maka jangan marah kalau ditanya. Jangan tersinggung, tapi jawab.

Pertanyaan pertama adalah, mengapa begitu banyak rakyat khawatir jika tujuan KDMP memang untuk membantu rakyat?

Menko Pangan Zulkifli Hasan telah menjelaskan bahwa KDMP bukan supermarket dan bukan pesaing warung rakyat.

Jika demikian, mengapa persepsi yang berkembang justru sebaliknya?

Apakah komunikasi pemerintah belum cukup jelas?

Ataukah masyarakat belum benar-benar memahami desain kebijakan tersebut?

Ketika sebuah kebijakan menimbulkan keresahan, yang perlu diperbaiki bukan hanya persepsi masyarakat, tetapi juga cara negara menjelaskan kebijakannya.

Pertanyaan kedua, bagaimana posisi warung rakyat, pasar tradisional, dan pelaku UMKM dalam ekosistem KDMP?

Jutaan keluarga Indonesia hidup dari warung kecil, kios, dan usaha perdagangan skala mikro.

Mereka bukan sekadar pelaku ekonomi, tetapi juga penyedia lapangan kerja di lingkungan masing-masing.

Jika KDMP hadir sebagai pusat distribusi, apakah warung-warung tersebut akan menjadi mitra?.

Apakah mereka akan memperoleh harga yang lebih baik, akses barang yang lebih mudah, dan peluang usaha yang lebih besar?.

Ataukah mereka justru merasa tersisih karena muncul saluran distribusi baru?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah KDMP dipandang sebagai sahabat atau pesaing.

Pertanyaan ketiga, bagaimana pemerintah menjaga kepercayaan para pelaku usaha yang telah lama berinvestasi secara sah?

Indonesia membutuhkan koperasi yang kuat. Namun Indonesia juga membutuhkan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Para pelaku usaha yang telah membuka gerai, membangun gudang, mempekerjakan ribuan karyawan, dan membayar pajak tentu berharap bahwa setiap perubahan kebijakan dilakukan secara adil dan transparan.

Karena itu, bagaimana pemerintah memastikan bahwa penguatan koperasi tidak menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha yang selama ini beroperasi sesuai aturan?

Bukankah ekonomi nasional akan lebih kuat jika koperasi, UMKM, pasar tradisional, dan ritel modern berkembang dalam ekosistem yang saling melengkapi?

Pertanyaan keempat, mengapa pembentukan karakter calon pengelola koperasi menjadi perhatian publik?

Belakangan ini, pelaksanaan pelatihan bagi calon manajer koperasi menjadi sorotan.

Terlepas dari berbagai dinamika yang terjadi dan perlunya menunggu hasil evaluasi resmi atas setiap insiden, muncul diskusi yang lebih mendasar.

Apa sebenarnya karakter pemimpin koperasi yang dibutuhkan Indonesia?
Apakah cukup dengan disiplin, ketahanan fisik, dan kepemimpinan lapangan?

Ataukah pengelola koperasi juga harus dibekali integritas, etika pelayanan publik.

Tata kelola keuangan, kemampuan manajerial, serta pendidikan antikorupsi?

Pertanyaan kelima bahkan lebih mendasar. Mengapa pendidikan moral dan nilai-nilai agama tidak menjadi perhatian sebesar pendidikan kedisiplinan?

Bangsa Indonesia dibangun di atas Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama.

Banyak tokoh bangsa berpendapat bahwa integritas tidak hanya lahir dari aturan, tetapi juga dari hati nurani.

Korupsi tidak terjadi karena pelakunya kurang kuat secara fisik.
Korupsi terjadi ketika integritas runtuh.

Karena itu, patut dipertimbangkan apakah pendidikan karakter bagi pengelola koperasi sebaiknya memadukan disiplin.

Kepemimpinan, etika publik, pendidikan antikorupsi, serta penguatan nilai-nilai moral dan agama sesuai keyakinan masing-masing.

Tujuannya bukan menggantikan pelatihan teknis, melainkan melengkapinya.

Pertanyaan terakhir adalah, bagaimana keberhasilan KDMP akan diukur?

Apakah dari jumlah gedung yang dibangun?

Dari banyaknya koperasi yang diresmikan?

Ataukah dari meningkatnya pendapatan petani, nelayan, UMKM, berkurangnya kebocoran bantuan, serta semakin hidupnya ekonomi desa?

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pertarungan antara koperasi, warung rakyat, pasar tradisional, dan ritel modern.

Rakyat membutuhkan kepastian bahwa setiap kebijakan negara benar-benar memperluas kesempatan berusaha, bukan mempersempitnya.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, pemerintah memiliki kesempatan besar untuk memperkuat kepercayaan publik.

Caranya bukan hanya dengan membangun koperasi, tetapi juga dengan membangun dialog.

Bukan hanya dengan membangun gedung, tetapi juga membangun integritas.

Bukan hanya dengan memperkuat distribusi, tetapi juga memperkuat keadilan.

Karena pada akhirnya, kebijakan terbaik adalah kebijakan yang tidak hanya berhasil di atas kertas.

Tetapi juga diterima dengan hati yang tenang oleh rakyat yang merasakan manfaatnya. Wallahu a’lam.

Serpong, 4 Agustus 2026

Pemerhati kehidupan sosial. Trainer Retret Merah Putih Bengkulu.

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f