Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-dunia 2026, DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Tekan Polusi Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan
TANGERANG,tangrayanews.cm
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor roda empat secara gratis sebagai bagian dari upaya strategis pengendalian pencemaran udara dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Rabu 3/6/2026.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mall Tangcity, Kota Tangerang, ini menyasar kendaraan roda empat yang melintas di pusat kota.
Program tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 3–4 Juni 2026, dengan lokasi pelaksanaan yang berbeda sebagai bentuk perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, S.E., S.Kom., M.M., menegaskan bahwa pelaksanaan uji emisi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap pengendalian pencemaran udara yang menjadi salah satu tantangan utama di kawasan perkotaan.
Menurutnya, sektor transportasi masih menjadi salah satu kontributor utama emisi gas buang yang berpengaruh terhadap kualitas udara. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan tetap memenuhi standar baku mutu emisi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Uji emisi kendaraan roda empat ini kami selenggarakan secara gratis sebagai bentuk pelayanan publik sekaligus edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bukan razia ataupun penindakan, melainkan sarana untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan dan mendorong kesadaran pemilik kendaraan agar melakukan perawatan secara berkala,” ujar Wawan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi hanya diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai dokumen pendukung administrasi pemeriksaan.
Melalui proses pengujian tersebut, petugas akan melakukan pengukuran kadar emisi gas buang kendaraan untuk mengetahui tingkat kelayakan operasional kendaraan dari aspek lingkungan hidup.
Hasil pengujian ini menjadi indikator penting dalam menilai efisiensi pembakaran mesin sekaligus dampaknya terhadap kualitas udara.
Peserta yang dinyatakan memenuhi standar emisi akan memperoleh bukti lulus uji emisi yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Uji Emisi (Si-Umi) milik Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Integrasi sistem tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi tata kelola lingkungan yang semakin transparan, akuntabel, dan terukur.
“Selain mendapatkan hasil pemeriksaan kondisi emisi kendaraan, peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat atau bukti lulus yang langsung terhubung dengan sistem nasional. Hal ini menjadi bentuk pengakuan bahwa kendaraan tersebut telah memenuhi persyaratan emisi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

DLH Kota Tangerang menilai bahwa pengendalian emisi kendaraan bermotor memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap peningkatan kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Emisi kendaraan yang tidak terkendali dapat menghasilkan berbagai polutan berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), hingga partikel halus (PM) yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pernapasan serta memperburuk kondisi lingkungan perkotaan.
Karena itu, pelaksanaan uji emisi tidak hanya dipandang sebagai kegiatan teknis semata, tetapi juga menjadi instrumen edukasi publik yang bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan dan berstandar emisi rendah.
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan melalui langkah sederhana namun berdampak besar, yakni memastikan kendaraan yang digunakan tetap dalam kondisi prima dan memenuhi ambang batas emisi yang dipersyaratkan.
Pelaksanaan uji emisi gratis ini merupakan bagian dari visi Kota Tangerang dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, sehat, dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong berbagai program pengendalian pencemaran, peningkatan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah berkelanjutan, hingga penguatan budaya hidup ramah lingkungan di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Kota Tangerang optimistis dapat menciptakan kualitas udara yang lebih baik serta lingkungan perkotaan yang sehat bagi generasi masa kini maupun generasi mendatang.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan. Ini bukan razia, melainkan bentuk edukasi, pembinaan, dan pelayanan publik dalam mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih sehat,” pungkas Wawan Fauzi.
Dengan mengusung semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, kegiatan uji emisi gratis ini menjadi simbol komitmen Kota Tangerang dalam membangun masa depan yang lebih hijau, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat melalui pengendalian pencemaran udara yang efektif dan berkesinambungan.
Rohim








