mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sinergi Aparat Buahkan Hasil: Buronan Pembunuhan Wartawan Ditangkap di Palembang


PANGKALPINANG, tangrayanews.com
Upaya pelarian HB (33), terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wartawan media online di Pangkalpinang, akhirnya berakhir. Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan tersangka di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 11 Agustus 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HB dilakukan secara terukur dan tanpa perlawanan, saat yang bersangkutan berada di salah satu rumah makan di wilayah Palembang.

“Ya, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa HB, terduga pelaku pembunuhan, berhasil diamankan siang tadi di wilayah Palembang oleh tim gabungan,” ujar Kombes Pol Fauzan, Senin (11/8) sore.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan segera dilanjutkan di wilayah hukum Polda Babel. Saat ini, tim gabungan masih berada di Palembang guna menyelesaikan sejumlah prosedur administratif sebelum pelaku dipindahkan ke Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kemungkinan besar, malam ini pelaku akan langsung dibawa ke Pangkalpinang. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad Aditya, seorang wartawan media online lokal, dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah sumur di dekat kebun miliknya, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada hari berikutnya, Sabtu (9/8), setelah dilakukan proses identifikasi dan visum oleh pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa Aditya diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada kematian. Pelaku diduga kuat merampas harta milik korban, termasuk satu unit kendaraan roda empat, yang kemudian ditemukan saat penangkapan terhadap tersangka lain, yakni Martin alias Akmal. Martin diamankan lebih dahulu dalam operasi penggerebekan yang sebelumnya digelar bersama tim dari Polres OKI dan Polda Sumsel.

Sementara itu, HB berhasil kabur dalam operasi tersebut, dan statusnya kemudian ditetapkan sebagai buronan. Penangkapan Hasan menandai keberhasilan aparat dalam menyatukan kerja intelijen, operasi lapangan, dan koordinasi antarwilayah guna menjawab keresahan publik terhadap kasus yang menyita perhatian luas, khususnya di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers.

Kapolri sebelumnya telah menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jurnalis. Dalam konteks ini, Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel, guna menegakkan prinsip keadilan sekaligus menjaga marwah profesi jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi.

Kombes Pol Fauzan juga menekankan bahwa penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap apakah terdapat keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik peristiwa ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Semua informasi akan ditelusuri secara mendalam, berdasarkan fakta dan alat bukti,” pungkasnya.

Penangkapan Hasan Basri diharapkan menjadi awal dari proses hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan rasa aman, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi seluruh masyarakat, terutama komunitas pers yang selama ini bekerja dalam situasi yang sering kali penuh risiko.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi negara dan semua pemangku kepentingan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukan hanya tanggung jawab moral, melainkan juga kewajiban konstitusional yang harus dijamin dalam praktik penegakan hukum.

Sumber Polda Babel

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f