Sarasehan Ormas Kota Tangerang 2025: Wujud Kolaborasi Menjaga Ketertiban dan Keutuhan NKRI
TANGERANG, tangrayanews.com
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sarasehan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertemakan Rumah Kita, Ayo Kita Jaga Bersama, yang diselenggarakan di GOR Paninggilan Utara, Kota Tangerang. Acara ini menjadi forum strategis dalam mempererat kolaborasi antara unsur pemerintah, aparat keamanan, serta komponen masyarakat sipil dalam menjaga stabilitas sosial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan adanya berbagai macam kejadian di luar daerah, pemerintah Kota Tangerang berkolaborasi bersama 3 narasumber membangun kegiatan ini guna untuk menyelaraskan visi dan misi, dalam memperkuat sinergi antar Organisasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan kesadaran hukum, mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan, dan memelihara stabilitas sosial serta nilai-nilai masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan agar Keorganisasian masyarakat menjadi mitra strategis yang turut menjaga keamanan serta mendukung pelestarian budaya, dan berkontribusi dalam menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Kota Tangerang dengan motto Ayo Bersama Membangun Kota.
Kegiatan dihadiri Ratusan anggota dari berbagai macam Keorganisasian masyarakat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan persatuan. Pembukaan acara secara disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, S.Sos., M.A.P., mewakili Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin. Dalam sambutannya, Teguh menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban dan keharmonisan masyarakat Kota Tangerang.
“Sarasehan ini merupakan momentum penting untuk menyatukan visi bersama bahwa ,menjaga Kota Tangerang adalah tanggung jawab kolektif, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat termasuk ormas,” tutur teguh di pemaparan sambutannya.sambil menyerukan motto,Tangerang Ayo Bersama Membangun Kota, Jumat malam,(12/9).
Dalam sesi pemaparan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Wakasat Intelkam Kompol Riyanto, S.H., menyampaikan edukasi mengenai regulasi penyampaian pendapat di muka umum. Ia merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008, yang mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan unjuk rasa secara tertib dan konstitusional.
“Penyampaian pendapat di muka umum wajib disampaikan melalui pemberitahuan tertulis kepada aparat kepolisian, dengan memperhatikan hak asasi manusia, norma hukum, serta tidak melanggar nilai agama, adat, dan kesusilaan,” tegas Riyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi penyampaian pendapat di ruang terbuka hanya dapat dilakukan pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, sedangkan di ruang tertutup hingga pukul 22.00 WIB, demi menjaga ketertiban umum.
Perwakilan dari Kodim 0506/Tangerang, Kapten Arh Dedi Nurdianto, turut menyampaikan perspektif TNI mengenai eksistensi ormas dalam kerangka pertahanan negara. Ia menilai bahwa ormas memiliki fungsi strategis sebagai katalisator persatuan bangsa, sekaligus garda terdepan dalam menjaga keharmonisan sosial.
“Ormas bukan hanya kontrol sosial, tetapi juga mitra TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Kehadiran ormas yang konstruktif memperkuat semangat kebangsaan dan solidaritas masyarakat,” ungkap Dedi.
Sebagai penutup, praktisi sosial Kota Tangerang, Ade Yunus, menegaskan peran ormas sebagai kontrol sosial dalam proses pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya peran ormas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat secara konstruktif, partisipatif, dan berlandaskan etika.
“Kehadiran ormas dalam ruang publik harus menjadi penyeimbang demokrasi. Bukan hanya mengkritisi, tetapi juga memberikan solusi. Kota Tangerang memerlukan ormas yang aktif, produktif, dan berintegritas,” tutup Ade.
Melalui kegiatan sarasehan ini, Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi kemasyarakatan, untuk terus menjaga semangat kolaboratif dan menjadi agen stabilitas sosial. Tema Rumah Kita, Ayo Kita Jaga Bersama bukan sekadar slogan, melainkan ajakan moral untuk menempatkan Kota Tangerang sebagai ruang hidup yang damai, tertib, dan berkelanjutan.
Rohim








