mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini


JAKARTA, tangrayanews.com
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, dalam rangka pendalaman proses penyidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diajukan oleh publik figur Lisa Mariana (LM).Kamis (28/08/2025).

Perkara ini bermula dari laporan LM kepada Bareskrim Polri, yang menuduh RK melakukan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang disampaikan ke publik. Dalam proses penyidikan, penyidik Dittipidsiber telah melakukan serangkaian tindakan pro justicia, termasuk permintaan klarifikasi, pengumpulan bukti digital, serta pemeriksaan laboratorium forensik berupa tes DNA terhadap anak berinisial CA, sebagaimana dikaitkan dalam narasi publik yang berkembang.

Hasil tes DNA tersebut secara tegas menunjukkan bahwa tidak terdapat kecocokan genetik antara RK dan anak yang dimaksud, sehingga temuan ini menjadi bagian penting dalam konstruksi hukum kasus dimaksud.

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Subdirektorat 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap RK bertujuan untuk memperoleh klarifikasi lanjutan atas sejumlah pernyataan publik dan data digital yang telah menjadi bagian dari alat bukti dalam laporan yang disampaikan.

“Pemeriksaan hari ini difokuskan pada pendalaman materi laporan yang diajukan oleh saudari Lisa Mariana. Sebagai bagian dari prinsip keseimbangan dalam proses hukum, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelapor pada minggu depan,” ucap Kombes Rizki Agung Prakoso dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah keseluruhan proses pemeriksaan terhadap para pihak dilaksanakan, penyidik akan melakukan gelar perkara internal guna mengevaluasi kelengkapan unsur pidana, dan menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan peningkatan status hukum terhadap salah satu atau kedua belah pihak.

Pihak RK melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, S.H., M.H., telah mengonfirmasi kehadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan proses penyidikan yang transparan.

Sebagaimana diketahui, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil juga telah mengajukan laporan balik terhadap LM atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi secara resmi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan saat ini ditangani dalam koridor yang sama.

Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber, menegaskan bahwa setiap proses hukum yang sedang berlangsung dilakukan secara obyektif, profesional, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah. Institusi memastikan bahwa kedua belah pihak diberikan ruang yang proporsional dalam memberikan klarifikasi dan pembelaan, guna menjamin hasil penyidikan yang kredibel dan sesuai dengan prinsip keadilan hukum.

 

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f