mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polsek Tangerang Kota Gelar KRYD Ngopi Kamtibmas di Buaran Indah ,Wujud Penguatan Partisipasi Komunitas dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas


TANGERANG, tanrayanews.com
Dalam upaya memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Ngopi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kegiatan ini digelar pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 10.30 WIB, bertempat di lingkungan RT 02 RW 06, Jalan Alteri Buaran Indah, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H., serta didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasari Aiptu Budi Setiawan.

KRYD Ngopi Kamtibmas merupakan pendekatan komunikasi strategis berbasis dialog partisipatif antara kepolisian dan elemen masyarakat, dengan tujuan utama mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas secara dini, membangun jejaring komunikasi aktif, serta merumuskan langkah-langkah preventif yang berbasis komunitas.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan yang berkelanjutan, terutama terhadap sejumlah fenomena sosial yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.

“Aksi balap liar, khususnya yang terjadi di ruas Jalan Baru Tol Buaran Indah, sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan publik,” imbuh Suyatno di hadapan para peserta kegiatan,sabtu 2/8/2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti kecenderungan remaja yang berkumpul hingga larut malam, yang apabila tidak diawasi secara ketat dapat berkembang menjadi perilaku menyimpang bahkan mengarah pada potensi tindak pidana. Selain itu, antisipasi terhadap tawuran antar kelompok pemuda juga menjadi fokus utama pembahasan.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, atau melalui layanan pengaduan darurat Polri di nomor 110,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan dukungan langsung dari sejumlah tokoh masyarakat Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) juga Karang Taruna.

Para tokoh tersebut secara aktif menyampaikan kondisi lingkungan masing-masing, sekaligus menyatakan komitmennya untuk mendukung program keamanan dan ketertiban yang dijalankan kepolisian secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan akses pelayanan publik, Polsek Tangerang mengingatkan masyarakat bahwa seluruh laporan dan pengaduan kamtibmas dapat disampaikan melalui kanal berikut:

● Layanan Darurat Polri: 110

● Nomor Aduan Polres Tangerang: 0822-1111-     0110

● Kontak Langsung Kapolsek Tangerang (AKP
    Suyatno): 0816-1618-798.

Ngopi Kamtibmas tidak hanya menjadi ajang sosialisasi dan edukasi, tetapi juga mencerminkan kehadiran nyata kepolisian di tengah masyarakat sebagai fasilitator sosial, pelindung, dan pengayom. Pendekatan ini sekaligus memperkuat pondasi sosial yang resilien terhadap berbagai dinamika keamanan di tingkat lokal.

Dengan atmosfer dialog yang egaliter dan partisipatif, kegiatan ini membangun ruang komunikasi yang strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Rohim

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f