Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika: Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
TANGERANG, tangrayanews.com
Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obat berbahaya hasil pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025, di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta insan media. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obat terlarang yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi pejabat utama Polres, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut, yang mencakup ganja seberat 4.799,22 gram, sabu seberat 828,6 gram, 100 butir ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 1,77 gram. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan sabu yang dicampur dengan garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sementara ganja dan tembakau sintetis dibakar langsung di lokasi. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut serta sejumlah tamu undangan.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga memusnahkan 486.670 butir obat berbahaya yang terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo. Meskipun tidak termasuk dalam kategori narkotika, obat-obat ini tetap memiliki potensi untuk disalahgunakan dan dapat menyebabkan dampak merugikan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kombes Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti nyata bahwa kami, bersama seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk menanggulangi peredaran narkotika dan obat berbahaya yang sangat merusak. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kita harus bersatu dalam memeranginya,” tegas Jauhari.
Kombes Jauhari juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba, yang kini telah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik usia muda maupun dewasa. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan memperkuat kerjasama dengan lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya.
Sebagai puncak acara, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh para tamu undangan, tokoh masyarakat, serta perwakilan media. Deklarasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika kali ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka mengoptimalkan penanggulangan peredaran narkoba. Tidak hanya melalui operasi penegakan hukum, namun juga melalui program sosialisasi yang terstruktur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Polres Metro Tangerang Kota juga akan terus melibatkan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kami akan sulit tercapai. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota terus berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga dan organisasi terkait guna menutup setiap celah yang memungkinkan peredaran narkoba. Diharapkan dengan upaya bersama ini, wilayah Tangerang dapat menjadi wilayah yang aman, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta mendukung visi nasional Indonesia 2045 untuk menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan terhindar dari ancaman narkoba.
Rhm








