Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Berantas Premanisme, Kapolres: Masyarakat Harus Berani Lapor!
TANGERANG, tangrayanews.com
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya, telah melaksanakan Patroli Skala Besar sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti premanisme, begal, tawuran, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap meresahkan warga. 18/05 2025
Patroli yang digelar pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, melibatkan 137 personel yang tersebar di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah. Langkah ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berani melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu dalam melaporkan segala tindak kejahatan, seraya menjamin bahwa aparat kepolisian akan memberikan perlindungan optimal kepada pelapor.
“Kami (Polri) memiliki bukti yang cukup untuk merespons setiap pengaduan yang masuk. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, karena kami siap menjamin perlindungan bagi mereka yang berani menyampaikan informasi terkait aksi premanisme,” Tegas Kaapolres.
Selain tindakan represif, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif, termasuk memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 37 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme, baik yang beroperasi secara mandiri maupun dalam kelompok tertentu. Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan kejahatan.
Tidak hanya itu, pada Kamis, 15 Mei 2025 Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap salah satu dari dua oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang pedagang teh Solo di wilayah Tajur. Modus yang digunakan pelaku adalah meminta uang pembinaan, yang kemudian diketahui sebagai bentuk pemerasan terhadap pedagang. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat yang berani melaporkan kejahatan akan mendapatkan dukungan penuh dari kepolisian.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Kepolisian berkomitmen untuk tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.
“Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Polisi ada untuk mengayomi dan melayani, sehingga masyarakat tidak boleh takut dalam melaporkan aksi premanisme yang mereka temui. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan wilayah Tangerang, khususnya Ciledug dan sekitarnya, semakin kondusif dan terbebas dari kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, dan berani melaporkan setiap bentuk kriminalitas demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih tertib dan aman.
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)
Rhm








