mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polisi Identifikasi dalam Penyelidikan terhadap Terduga Pelaku Pembakaran Anak Usia 4 Tahun di Tangerang


TANGERANG,tangrayanews.com
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun berinisial MA. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025).

Dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025), Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diduga bertanggung jawab atas insiden tragis tersebut.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, terduga pelaku diketahui berinisial HB (38). HB diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di bidang keamanan, yakni sebagai seorang security di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.“Dari hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” ungkap Kapolres

Namun, hingga saat ini, HB belum ditemukan dan diduga melarikan diri. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencarian guna memastikan terduga pelaku dapat segera diamankan dan dimintai keterangan terkait peristiwa yang menggemparkan masyarakat tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa tim kepolisian telah dibentuk untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

“Identitasnya sudah kami kantongi. Kami masih terus melakukan pencarian. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Mohon doanya agar pelaku bisa segera diamankan dan diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan laporan sebelumnya, kasus ini bermula saat ibu kandung korban, yang berinisial F alias J, mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan yang ditempati. Namun, ia mendapati pintu dalam keadaan terkunci, sehingga tidak dapat segera memastikan kondisi anaknya.

Saat akhirnya korban ditemukan, ia sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bakar yang sangat parah. Kepolisian yang segera mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP serta membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kematian.

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, pihak kepolisian menduga insiden ini terjadi akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dugaan kuat mengarah pada adanya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut, sehingga proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera menangkap terduga pelaku dan mengusut tuntas motif di balik peristiwa tragis ini. Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses pencarian dan penegakan hukum.

Pihak berwenang menegaskan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, guna memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan terhadap anak.

(Humas Metro Tangerang Kota)

 

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f