Pengadilan Negeri Tangerang Raih Dua Penghargaan, Ketua H Alfi Sahlin Usup Tekankan Integritas
TANGERANG, tangrayanews.com
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menorehkan prestasi gemilang di tahun 2025 dengan meraih dua piagam penghargaan bergengsi dalam kategori pelayanan terbaik. Ketua PN Tangerang, H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, SH., MH., menerima penghargaan atas kinerja layanan Prodeo (layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu) serta kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam ajang Penyerahan Penghargaan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025, yang dikenal dengan Abhinaya Upangga Wisesa dan Penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Gedung Pengadilan Negeri Kota Yangerang, dihadiri langsung oleh Ketua, Panitera, dan jajaran pegawai PN Tangerang. Dalam sambutannya, Ketua PN H. Muhammad Alfi Sahrin Usup menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan dari komitmen kolektif seluruh Hakim dan pegawai dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, dan inovasi seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan bagi pencari keadilan. Namun, ini bukan garis akhir. Penghargaan ini adalah pengingat dan tanggung jawab moral kita terhadap masyarakat, sekaligus modal penting untuk membangun budaya organisasi yang positif,” terangnya.Rabu 17/12/2025

Alfi Sahlin Usup juga menekankan nilai evaluatif dari penghargaan ini, yakni sebagai instrumen untuk terus menilai dan meningkatkan kualitas layanan. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut seharusnya memotivasi semua pihak untuk menjaga konsistensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah publik.
Dalam kategori Prodeo, PN Tangerang diakui karena efektivitas dan kualitas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, yang memastikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Layanan Prodeo telah menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan prinsip persamaan di hadapan hukum, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar biaya pengadilan.
Sedangkan dalam kategori PTSP, penghargaan diberikan atas efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan terpadu yang menyatukan berbagai layanan pengadilan dalam satu pintu. Sistem PTSP memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi, mengurus administrasi, dan mengakses layanan hukum secara cepat dan terstruktur, meningkatkan kepuasan publik serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi peradilan.
H. Muhammad Alfi Sahrin Usup menambahkan, keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi seluruh jajaran pengadilan yang bekerja sama secara harmonis. “Prestasi ini membanggakan, namun yang lebih penting adalah pengakuan atas dedikasi dan konsistensi kita bersama. Ini menjadi sumber motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh, M. Alfi Sahrin usup menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pendorong bagi pengadilan untuk menerapkan inovasi berkelanjutan dalam sistem peradilan. Inovasi tersebut mencakup digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan prosedur berbasis risiko, serta penguatan mekanisme pengaduan publik, guna memastikan layanan hukum yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen PN Tangerang untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam sistem peradilan, serta menjadi teladan bagi pengadilan lainnya dalam mengembangkan layanan hukum yang unggul dan tangguh. Dengan pencapaian ini, PN Tangerang tidak hanya meraih pengakuan formal, tetapi juga memperkuat posisi institusi sebagai pusat keadilan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Sebagai penutup, Ketua PN menegaskan pesan inspiratif kepada seluruh aparatur pengadilan , Pernyataan ini menekankan nilai reflektif, kepemimpinan moral, dan orientasi berkelanjutan dalam pelayanan publik, selaras dengan prinsip-prinsip manajemen institusional yang unggul dan berdaya saing.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan amanah yang melekat dan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi. Saya mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momentum ini sebagai titik pijak strategis dalam memperkuat budaya organisasi yang positif, menegakkan integritas secara konsisten, dan memastikan kualitas pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan responsif bagi seluruh masyarakat pencari keadilan,” tandasnya.
Rohim








