mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Orang Tua Siswa Protes Sistem PPDB di SMAN 10 Tangerang Selatan: Dinilai Tidak Berpihak pada Masyarakat Lokal


Tangerang Selatan, tangrayanews.com
Puluhan orang tua calon peserta didik mendatangi lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Tangerang Selatan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai tidak merepresentasikan asas keadilan spasial dan inklusivitas pendidikan bagi masyarakat setempat.

Berbasis pada regulasi zonasi yang seharusnya mengutamakan aspek kedekatan geografis antara tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan, sejumlah orang tua menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut justru tidak mencerminkan prinsip keadilan distributif. Mereka mengemukakan keberatan atas ditolaknya anak-anak mereka, meskipun berdomisili dalam radius yang sangat dekat dari lokasi sekolah.

“Kami merasa keberadaan kami sebagai warga lokal tidak dihargai. Anak-anak kami, yang tumbuh dan tinggal di lingkungan sekitar sekolah ini, justru terpinggirkan,” ujar Asmawi, salah seorang perwakilan orang tua siswa,Kamis (26/6/2025).

Lurah Kelurahan Sawah, Muslim, turut hadir dalam aksi tersebut untuk menyampaikan dukungan moral kepada warganya dan menyerukan urgensi peninjauan ulang terhadap mekanisme seleksi PPDB. Menurutnya, kebijakan pendidikan nasional harus menjamin keterjangkauan akses pendidikan formal, terutama bagi masyarakat lokal yang telah menopang eksistensi institusi pendidikan negeri di wilayahnya.

“Ini bukan sekadar demonstrasi emosional, melainkan artikulasi keresahan kolektif yang dilandasi oleh aspirasi atas keadilan sosial dan pemerataan kesempatan,” tutur Muslim.

Di sisi lain, pihak sekolah melalui Wakil Kepala SMAN 10, Drs. Santoso, menyampaikan bahwa lembaga pendidikan hanya bertindak sebagai pelaksana teknis atas kebijakan yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh otoritas pendidikan di tingkat provinsi.

“Kami mengikuti seluruh prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Namun, aspirasi masyarakat akan kami teruskan secara formal kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

Insiden ini mencerminkan bahwa kebijakan zonasi, meskipun memiliki tujuan strategis untuk mendorong pemerataan akses pendidikan, masih menghadapi tantangan substansial dalam hal implementasi di tingkat lokal. Diperlukan pendekatan berbasis kearifan lokal dan transparansi data spasial untuk memastikan bahwa prinsip keadilan substantif dapat terwujud secara nyata di lapangan.

 

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f