Mitigasi Karhutla di Provinsi Riau: Tinjauan Udara Kapolri sebagai Upaya Strategis Pencegahan dan Penanggulangan
RIAU, tangrayanews.com
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, melaksanakan peninjauan langsung terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau melalui pemantauan udara menggunakan helikopter. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi tanggap cepat dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi eskalasi karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa masih teridentifikasi sejumlah titik api aktif di beberapa wilayah, yang mendorong dilakukannya tindakan teknis berupa operasi water bombing dan penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Menurutnya, langkah-langkah ini menjadi bagian integral dari pendekatan mitigatif yang bersifat responsif dan adaptif terhadap dinamika perubahan iklim dan kerentanan ekologis kawasan tersebut,Kamis 24/7/2025.
“Saya lihat tadi titik api masih tetap ada, sehingga kemudian dilakukan penggunaan water bombing dan juga modifikasi cuaca melalui TMC,” ujarnya.
Kapolri menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, baik dari unsur TNI, Pemerintah Daerah, BNPB, hingga pemangku kepentingan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa efektivitas pengendalian karhutla sangat ditentukan oleh kecepatan respons terhadap kemunculan hotspot atau titik panas.
“Upaya-upaya telah dilakukan secara berlapis, mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk deteksi dini. Harapannya, setiap kemunculan titik panas dapat segera direspons dengan tindakan nyata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan perangkat dan sarana pemadaman kebakaran yang dimiliki oleh aparat dan instansi terkait, serta menekankan bahwa upaya preventif harus terus digalakkan guna menekan kemungkinan munculnya hotspot baru, khususnya yang bersumber dari tindakan pembakaran lahan secara ilegal dan disengaja.
“Pencegahan menjadi kunci utama. Oleh karena itu, penting untuk memastikan tidak ada lagi penambahan titik api, khususnya yang bersumber dari faktor kesengajaan,” tegas Kapolri.
Peninjauan udara yang dilakukan oleh Kapolri ini merefleksikan komitmen institusional dalam menghadirkan pendekatan keamanan ekologis yang bersifat proaktif. Dalam konteks tata kelola lingkungan dan manajemen risiko bencana, hal ini merupakan bentuk konkret peran Polri sebagai institusi strategis yang tidak hanya menjaga stabilitas keamanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan ketahanan ekologis nasional.
Red








