mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Menteri ATR/BPN Akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Selatan: Fokus Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat dan Penguatan Sinergi Pertanahan


BANJARMASIN, tangrayanews.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025) dalam rangka memperkuat sinergi pusat-daerah di bidang pertanahan, sekaligus mensosialisasikan kebijakan strategis mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat milik masyarakat hukum adat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk konkret perhatian pemerintah pusat terhadap dinamika persoalan agraria di daerah, terutama yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan hak-hak kolektif masyarakat adat.

“Kunjungan ini menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah pusat dalam mengakui eksistensi tanah-tanah ulayat tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan normatif, namun juga berlanjut ke tingkat implementasi faktual di lapangan,” ujar Harison dalam keterangan resminya, Rabu (30/07/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat adat, khususnya dari suku Dayak, serta para pemangku kepentingan di sektor pertanahan dan pemerintahan daerah.

Sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat hukum adat untuk melakukan pendaftaran tanah ulayat mereka secara legal dan teradministrasi dalam sistem pertanahan nasional, sebagai bagian dari upaya menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak kolektif komunitas adat di tengah dinamika pembangunan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri ATR/BPN juga akan menyerahkan sebanyak 314 sertipikat tanah, yang mencakup sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

“Setelah kegiatan sosialisasi, Menteri akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Gubernur sebagai forum strategis untuk membahas percepatan penyelesaian isu-isu pertanahan di wilayah ini,” tambah Harison.

Kunjungan kerja ini merepresentasikan langkah akseleratif Kementerian ATR/BPN dalam membumikan agenda reforma agraria, serta menguatkan legalitas tanah ulayat sebagai bagian dari perlindungan terhadap sistem kearifan lokal dan identitas kolektif masyarakat adat. Di saat yang sama, kegiatan ini turut mempertegas pentingnya harmonisasi antara kebijakan pusat dan kearifan lokal dalam tata kelola pertanahan yang berkeadilan.(JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

 

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f