mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

May Day 2025: Era Baru Kemitraan Buruh dan Pemerintah dalam Membangun Fondasi Ekonomi Nasional


JAKARTA, tangrayanews.com
Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas menjadi momen bersejarah bagi kaum pekerja di Indonesia. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di tengah ribuan buruh tidak hanya memperkuat simbol perjuangan kelas pekerja, tetapi juga menandai awal dari era baru dalam hubungan kemitraan antara buruh dan pemerintah. Di sela-sela perayaan tersebut, Presiden Prabowo secara spontan menggagas pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah inisiatif strategis yang bertujuan untuk mengkaji ulang kebijakan tenaga kerja, khususnya terkait sistem outsourcing yang selama ini menjadi isu sentral dalam polemik ketenagakerjaan.Kamis 01/05/2025.

Pengumuman pembentukan DKBN oleh Presiden Prabowo disambut dengan antusias oleh ribuan buruh yang hadir dalam peringatan May Day 2025. Langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan hak-hak tenaga kerja serta komitmen dalam mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengemukakan visi bahwa DKBN akan menjadi forum nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan perwakilan buruh dari seluruh Indonesia, untuk memberikan masukan langsung kepada pemerintah terkait reformasi kebijakan tenaga kerja. Salah satu agenda utama yang diusung adalah peninjauan ulang sistem outsourcing, yang selama ini dinilai tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tenaga kerja ke depan harus mempertimbangkan transisi yang matang menuju sistem yang lebih berpihak kepada pekerja tanpa mengganggu stabilitas iklim investasi nasional. Oleh karena itu, DKBN diharapkan dapat merumuskan strategi jangka panjang yang seimbang antara perlindungan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Selain pembentukan DKBN, Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, sebuah mekanisme perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Satgas ini berfungsi sebagai wadah konsultasi dan advokasi bagi pekerja yang mengalami kesulitan akibat kebijakan PHK yang tidak transparan.

Tak hanya itu, Presiden juga mendorong percepatan pembahasan beberapa rancangan undang-undang strategis dalam bidang ketenagakerjaan, seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta RUU Pekerja Laut dan Sektor Perikanan, yang diharapkan dapat memperkuat regulasi perlindungan bagi tenaga kerja di sektor informal dan maritim.

Kehadiran Presiden dalam perayaan May Day 2025 menjadi momentum yang diapresiasi oleh berbagai elemen buruh. Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam acara ini, seperti Ir. Said Iqbal, Presiden Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Ketua Partai Buruh, Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, serta Jumhur Hidayat, Ketua Umum KSPSI, yang bersama dengan aktivis buruh lainnya turut mendukung agenda reformasi ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh pemerintah.

Sebelum acara puncak di Lapangan Monas, ribuan buruh menggelar konvoi sepeda motor sebagai bentuk solidaritas dan semangat perjuangan. Dalam rilis resminya, DEN KSBSI menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden dalam perayaan May Day serta menegaskan pentingnya keterlibatan buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

KSBSI juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Momentum May Day 2025 tidak hanya sekadar peringatan tahunan bagi kaum pekerja, tetapi juga menjadi awal dari babak baru dalam hubungan buruh dan pemerintah. Komitmen negara dalam menjamin hak-hak pekerja serta keterlibatan aktif dalam menyelesaikan isu-isu mendasar seperti outsourcing dan PHK sepihak menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan Indonesia.

Dengan terbentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, buruh kini memiliki ruang partisipasi lebih besar dalam menyusun kebijakan yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan mereka. Sinergi yang semakin erat antara pemerintah dan pekerja diharapkan dapat menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.

 

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f