Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Integritas Pemasyarakatan dengan Ikrar Anti Halinar
TANGERANG, tangrayanews com
Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar ikrar Anti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta akselerasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima. Selasa 27/5/2025.
Dalam prosesi ikrar yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Lapas Beni Hidayat, A.Md.IP.,S.H.,M.H..Memimpin pembacaan sumpah, yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas pemasyarakatan. Momentum ini menjadi deklarasi resmi atas komitmen institusi untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta menghindari pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba, praktik pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal dalam lingkungan lapas.
“Ikrar ini bukan sekadar seremoni atau formalitas belaka, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata yang kami pegang teguh. Kami menjamin bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, ataupun praktik pungli di Lapas Kelas I Tangerang. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Lapas dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar ikrar, kegiatan ini juga merupakan bagian integral dari upaya penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk terus mendorong reformasi birokrasi dalam sistem pemasyarakatan, dengan tujuan menciptakan lingkungan lapas dan rumah tahanan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik yang mencederai nilai pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dapat berperan aktif dalam mengawal integritas institusi, sehingga tercipta ekosistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(Humas Lapas Kelaa 1 Tangerang)
Rhm








