mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ketua Umum FWJ Indonesia Serukan Penegakan Hukum atas Pengeroyokan Anggotanya di Kuningan


JAKARTA, tangrayanews.com
Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, memberikan pernyataan resmi terkait insiden kekerasan yang menimpa dua anggotanya di Terminal Paniis Mandirancan, Kuningan, Jawa Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (5/6/2025), melibatkan pengeroyokan terhadap Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) FWJ Kuningan, Irwan Fauzi, dan Wakil Ketua Korwilnya, Zaky, oleh sekelompok individu yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus), sebuah ormas otomotif Kuningan.

Dalam keterangannya, Opan menegaskan bahwa kedua korban mengalami luka serius akibat serangan brutal yang melibatkan pukulan, tendangan, serta hantaman benda tumpul di bagian kepala. Saat ini, Zaky tengah menjalani perawatan intensif di RS Ciremai, Cirebon, akibat kondisi yang belum stabil pasca pengeroyokan.

“Luka-luka yang dialami akibat insiden pengeroyokan ini tergolong serius dan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, Kepolisian Resor Kuningan harus segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk menangkap para pelaku yang telah teridentifikasi, baik nama maupun alamatnya,” tutur Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Sebagai Ketua Umum FWJ Indonesia Opan menuntut tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku serta mendesak pihak kepolisian untuk segera menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP, yang mengatur hukuman bagi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan luka berat. Berdasarkan laporan yang diterima, identitas para pelaku telah diketahui, termasuk nama dan alamat mereka, sehingga aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak.

“Pada malam sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerima laporan bahwa Zaky harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Ciremai guna menjalani pemeriksaan medis secara intensif,” jelas Opan dalam keterangannya.

Insiden ini diduga bermula dari konflik pribadi antara Zaky dan salah satu pelaku, Hadi alias Kokong, yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas ilegal terkait peredaran obat terlarang. Zaky, yang pernah diminta warga Paniis untuk menggerebek Kokong, berhasil menghentikan operasinya. Namun, dendam yang tersisa mendorong Kokong untuk kembali dengan sekelompok preman berjumlah sekitar 15 orang, yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan terhadap Zaky dan Irwan.

Tanpa adanya peringatan, Kokong bersama kelompoknya secara brutal melakukan pengeroyokan terhadap Zaky. Menyaksikan rekannya mengalami kekerasan yang mengancam keselamatannya, Ketua Koordinator Wilayah FWJ Indonesia Kuningan, Irwan Fauzi, berupaya untuk melerai insiden tersebut. Namun, upaya tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan terhadap dirinya, di mana Irwan turut menjadi sasaran serangan fisik berupa tendangan, pukulan, serta hantaman benda tumpul yang menyebabkan luka serius dan kondisi tubuh yang berlumuran darah.

“Kekerasan yang dialami oleh dua anggota kami di Kuningan, Jawa Barat, yakni Irwan Fauzi dan Zaky, merupakan tindakan brutal yang dilakukan oleh sejumlah individu yang diduga berasal dari organisasi masyarakat Al Jabar. Oleh karena itu, Kepolisian Resor Kuningan, di bawah naungan Polda Jawa Barat, harus menangani kasus ini dengan serius serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” tegasnya.

FWJ Indonesia berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Polres Kuningan maupun Polda Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.[]

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f