mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ketika Pers Dibungkam Kekerasan Demokrasi Terluka,Ketua PWI Kota Tangerang: Usut dan Tangkap Pelaku Brutalitas terhadap Jurnalis


TANGERANG, tangrayanews.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menyuarakan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 /08/2025.

Dalam pernyataan resminya, Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, secara tegas mendesak Kepolisian Resor Serang maupun Kepolisian Daerah Banten agar segera mengusut tuntas dan memproses hukum seluruh pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan internal perusahaan.

“Ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh konstitusi. Polisi harus bertindak cepat, tegas, dan transparan,” tegas Herwanto.

Kejadian ini berlangsung saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap pabrik yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan. Di tengah proses peliputan, sejumlah jurnalis dari media lokal dan nasional menjadi sasaran kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Herwanto menilai peristiwa ini sebagai “alarm keras” bagi kebebasan pers di Banten dan Indonesia. Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis adalah pengkhianatan terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum.

“Ini bukan hanya soal jurnalis yang dipukul. Ini adalah soal sistem demokrasi yang diinjak-injak oleh arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan,” lanjutnya.

PWI Kota Tangerang juga menyampaikan solidaritas terhadap PWI Provinsi Banten yang lebih dahulu menyampaikan sikap keras atas insiden tersebut. Mereka meminta agar perlindungan terhadap jurnalis tidak hanya menjadi retorika, tetapi dijamin secara nyata oleh negara.

“Kami minta rekan-rekan jurnalis di seluruh Banten dan Indonesia untuk tidak diam. Saat kebebasan pers diserang, kita wajib melawan. Wartawan bukan musuh, wartawan adalah saksi publik,” tegasnya.

Herwanto menambahkan, kasus ini harus menjadi preseden hukum yang serius, agar tidak terulang kembali kekerasan terhadap insan pers di masa depan. Ia mengingatkan bahwa wartawan bukan sekadar peliput, melainkan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengontrol jalannya kekuasaan dan menyuarakan suara rakyat.

“Negara harus hadir. Penegak hukum tidak boleh kompromi. Jika pelaku tidak diproses secara tegas, maka yang luka bukan hanya wartawan, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap keadilan,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f