mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Massif: Tegaskan Negara Tidak Boleh Tunduk pada Premanisme


TANGERANG, tangrsyanews.com
Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota secara aktif melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme. Operasi ini mencakup berbagai tindak kriminal yang meresahkan, seperti tindakan kelompok kriminal, praktik pemerasan oleh debt collector, aksi tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya.Minggu, 11/05/2025.

Sebagai bagian dari upaya maksimal dalam penegakan hukum, operasi ini diawali dengan apel kesiapan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi serta pejabat utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung selama 15 hari, dimulai sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025, dan dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk dalam lingkup Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa dalam operasi ini telah dikerahkan 90 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri (termasuk fungsi Reskrim, Samapta, Binmas, dan Intelkam), TNI, serta Satpol PP. Dengan penguatan tim yang melibatkan berbagai elemen keamanan, operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Patroli dalam operasi ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi tinggi terjadi aksi premanisme, seperti, Taman Elektrik di depan Pemkot Tangerang,
Lapangan Ahmad Yani, dan Pasar Lama Tangerang.

Adapun sasaran utama dari operasi ini meliputi berbagai tindakan kriminal yang berpotensi meresahkan masyarakat, seperti aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, pemerasan oleh kelompok tertentu (mata elang), serta oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan intimidasi terhadap warga di area publik maupun di lahan-lahan yang bukan menjadi hak mereka.

Dalam pernyataannya, Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan tidak boleh tunduk terhadap aksi premanisme. Negara harus hadir di tengah masyarakat dan menjamin keamanan serta ketertiban umum dari segala bentuk gangguan kriminalitas.

“Malam ini kita mengerahkan 90 personel gabungan yang terbagi dalam tiga tim untuk memastikan keamanan masyarakat. Negara tidak boleh takut terhadap aksi premanisme. Sebagai aparat keamanan, kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Negara kita adalah negara hukum, dan hukum harus ditegakkan dengan tegas,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Selain melalui patroli rutin yang dilakukan secara sistematis dan masif, operasi ini juga didukung oleh kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk media sosial, serta pemasangan spanduk di titik-titik strategis.

“Sebagai bentuk deterrence effect, operasi ini tidak hanya berfokus pada pencegahan melalui patroli, tetapi juga penegakan hukum terhadap segala bentuk aksi premanisme yang terjadi. Dengan kombinasi pendekatan preventif dan represif, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Tangerang,” pungkas Kombes Zain Dwi Nugroho.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Operasi Berantas Jaya 2025 diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan stabilitas keamanan masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

(Humas Polres Tangerang Kota)

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f