mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kapolda Kalteng Terima Hasil Kajian Tim Sespimti Polri: Dorong Akselerasi Digitalisasi Penegakan Hukum di Era 4.0


PALANGKA RAYA, tangraynews.com
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menerima hasil kajian ilmiah dari Tim Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Gelombang II Tahun 2025.

Penyerahan hasil kajian tersebut dillaksanakan, di Lobi Markas Polda Kalteng, Jal.an Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya. Kajian diserahkan langsung oleh Ketua Tim PKDN Pokja VI Sespimti Polri, Irjen Pol Abioso Seno Aji kepada Kapolda Kalteng, dan disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi Polda serta peserta didik (Serdik) Sespimti.Rabu (10/9/2025),

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, termasuk Brigjen Pol Slamet Hariyadi, Brigjen Pol Hemat Sikumbang, Kombes Pol Muhammad Anwar R., Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, serta tujuh Serdik Pokja VI Sespimti Polri.

Kajian yang diusung oleh Pokja VI Sespimti Polri mengangkat tema strategis: “Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum”. Dalam lingkup kajian lebih teknis, topik ini dijabarkan menjadi “Penguatan Strategi untuk Digital Leadership dan Kolaborasi dalam Mendukung Pendekatan Hukum Berbasis Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum”.

Kapolda Kalteng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kedalaman substansi kajian yang telah disusun. Menurutnya, tema yang dibahas sangat relevan dengan tantangan kontemporer dalam penegakan hukum, khususnya dalam konteks transformasi digital di lingkungan Kepolisian.

“Hasil kajian ini sangat luar biasa. Diharapkan dapat diimplementasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan kita di wilayah Kalteng, guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa penerapan teknologi digital bukan hanya soal efisiensi birokrasi, namun merupakan bagian dari penguatan sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif.

“Dengan adanya digitalisasi hukum, proses penegakan hukum akan menjadi lebih terbuka, responsif, dan selaras dengan tuntutan masyarakat modern. Ini adalah bagian dari reformasi struktural dan kultural institusi kepolisian,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola institusi kepolisian yang berkeadilan, serta menjawab berbagai ekspektasi publik terhadap pelayanan hukum yang bermartabat dan manusiawi.

Kapolda berharap agar hasil kajian ini tidak berhenti pada tataran akademik semata, tetapi dapat diturunkan menjadi langkah-langkah strategis di lapangan. Polda Kalteng akan mengkaji lebih lanjut potensi integrasi hasil kajian ini dalam roadmap digitalisasi pelayanan hukum dan penegakan keadilan di tingkat wilayah.

“Semoga implementasi dari hasil kajian ini memberikan dampak positif nyata di tengah masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang modern, profesional, dan humanis,” tutupnya.

 

 

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f