Evaluasi Transparansi Harga: Polda Gorontalo Pastikan Kepatuhan Ritel Modern melalui Inspeksi Mendadak
GORONTALO, tangrayanews.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, melalui Subdirektorat I Indagsi, telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gerai minimarket di tiga wilayah utama, yakni Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian harga barang antara label yang tertera di rak dan struk belanja, guna menjamin perlindungan konsumen.
Inspeksi ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyuarakan kekhawatiran terkait potensi ketidaksesuaian harga di ritel modern.
Proses sidak dimulai pukul 10.30 WITA dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem harga yang diberlakukan oleh gerai minimarket yang menjadi objek inspeksi. Gerai-gerai yang diperiksa meliputi sejumlah cabang Indomaret dan Alfamart, yang tersebar di berbagai lokasi strategis:
* Kabupaten Gorontalo: Indomaret
Kayubulan, Kayubulan 2, Sudirman
Limboto, Hybrid AA Wahab 62, Wahab Telaga Biru, serta Alfamart Menara Keagungan, Jenderal Sudirman, Kasmat Lahay, dan Pentadio.
* Kota Gorontalo: Alfamart Jhon Ario Katili, Indomaret Terminal 42, dan Indomaret Jalan Dua Susun.
* Kabupaten Bone Bolango: Alfamart Kabila, Indomaret Tumbihe Desa Alfamart Nani Wartabone Kabila, dan Indomaret Suwawa 2 (dua) Desa.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, tidak ditemukan pelanggaran harga di seluruh gerai yang disidak. Harga yang tercantum pada rak produk terbukti sesuai dengan harga yang tertera di struk belanja konsumen, menunjukkan bahwa sistem pembaruan harga yang diterapkan oleh pihak minimarket berjalan dengan baik.
“Tim kami tidak menemukan selisih harga. Pihak Indomaret dan Alfamart diketahui telah melakukan pembaruan harga secara harian, sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditekan secara optimal,” ungkap seorang petugas dari Subdit I Indagsi.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengawasan terhadap sektor perdagangan ritel modern, **Polda Gorontalo menegaskan akan terus melakukan inspeksi secara berkala** guna memastikan bahwa prinsip transparansi harga tetap terjaga. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan kebijakan harga yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan serupa dijadwalkan akan dilakukan secara berkala dan hasilnya akan dilaporkan sesuai dengan perkembangan di lapangan,” ujar Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, menekankan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari strategi proaktif dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Melalui inspeksi ini, Polda Gorontalo memastikan bahwa tidak terdapat pelanggaran harga di ritel modern yang diperiksa, mengukuhkan komitmen pihak berwenang dalam menjamin transparansi harga dan perlindungan konsumen. Dengan pengawasan berkelanjutan yang dilakukan secara sistematis, diharapkan potensi ketidaksesuaian harga dapat terus ditekan, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen.
Red








