mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Aktivis Soroti Ketidakefisienan Tim Seleksi Pegawai Non ASN BLUD UPT Dinkes Kota Tangerang


KOTA TANGERANG, tangrayanews.      Rencana pelaksanaan tahapan wawancara kedua dalam proses rekrutmen pegawai non ASN di lingkungan BLUD UPT Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menuai sorotan dari kalangan aktivis muda.

Aktivis pemuda Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan, menilai langkah tim seleksi yang membuka kembali tahapan wawancara sebagai bentuk ketidakefektifan dalam perencanaan dan pelaksanaan proses rekrutmen. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya manajemen kepagawaian serta minimnya sistem seleksi yang terstruktur dan transparan.

“Saya heran, proses seleksi penerimaan pegawai non ASN saja tidak kunjung rampung. Ini lembaga kedinasan, seharusnya memiliki perencanaan dan tata kelola rekrutmen yang matang. Apakah juklak dan juknis seleksi ini memang sudah disusun dengan baik?” ujar Uis dengan nada kritis, Rabu (29/10).

Uis menilai, penyelenggaraan wawancara tahap kedua justru menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, sebelumnya tim seleksi telah melaksanakan wawancara terhadap peserta berdasarkan peringkat nilai tertinggi atau nilai yang sama sesuai kuota formasi.

“Sejak awal saya sudah mengkritisi sistemnya. Semua peserta seharusnya memiliki hak yang sama untuk mengikuti wawancara, atau paling tidak ada perhitungan sistematis berapa peserta yang harus diwawancara. Jika ada peserta mengundurkan diri atau tidak hadir, cukup digantikan oleh peserta cadangan—bukan dengan menggelar wawancara kedua,” paparnya.

Lebih lanjut, Uis juga mempertanyakan adanya peserta dengan nilai tinggi yang dinyatakan gugur tanpa alasan yang jelas. Ia menilai, hal itu menimbulkan kesan tidak konsisten dan mengundang persepsi negatif terhadap integritas tim seleksi.

“Ada peserta yang sudah lolos administrasi, meraih nilai tinggi dalam tes CAT, serta menjalani wawancara dengan baik, tetapi tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi. Kalau memang tidak memenuhi syarat, seharusnya tidak lolos sejak tahap awal. Hal seperti ini memunculkan kecurigaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi,” tegasnya.

Uis juga menyoroti pelaksanaan wawancara yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas atau Kepala Tata Usaha di unit kerja yang dilamar peserta. Ia berpendapat bahwa wawancara seharusnya menjadi domain tim seleksi, bukan pimpinan unit teknis.

“Wawancara itu tugas Timsel. Kepala Puskesmas atau Kepala TU sebaiknya hanya menerima hasil akhir peserta yang dinyatakan lulus. Apalagi kami menemukan adanya perbedaan antara hasil tes CAT peserta yang diterima dan nilai yang diumumkan. Hal ini harus diklarifikasi agar proses seleksi berjalan fair dan kredibel,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Uis mendesak agar tim seleksi melaksanakan proses rekrutmen secara profesional, objektif, dan akuntabel, sesuai prinsip good governance di bidang kepegawaian.

“Kami berharap seleksi ini dilakukan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil akhirnya harus benar-benar melahirkan pegawai non ASN yang kompeten dan berintegritas tinggi,” tandasnya.

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f