mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Partisipasi Publik Menguat, Rumah Aspirasi Gaungkan Ekosistem UMKM Terstruktur dan Akses Pembiayaan Inklusif


TANGERANG , tangrayanews.com
Di tengah dinamika ekonomi masyarakat perkotaan yang kian kompetitif, kebutuhan akan kebijakan yang berbasis realitas sosial menjadi keniscayaan. Dalam kerangka itulah Tim Habib Idrus bin Salim Aljufri, Lc., MBA menggelar kegiatan penyerapan aspirasi melalui Rumah Aspirasi di Pendopo Majelis Ijtihadul Ummah, Gang Amil Jalam, Kampung Gunungsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Forum tersebut dipimpin Koordinator Lapangan Al Habib Maulana Almusawa dan dihadiri perwakilan warga. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum seremonial, melainkan dirancang sebagai instrumen artikulasi kepentingan publik yang menempatkan warga sebagai subjek kebijakan, bukan sekadar objek penerima program.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan substantif, isu pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) muncul sebagai aspirasi utama. Warga menilai bahwa sektor usaha kecil di wilayah tersebut menyimpan potensi produktif yang signifikan, namun terhambat oleh absennya kelembagaan yang terstruktur.

Maulana menegaskan bahwa pelaku UMKM saat ini masih bergerak secara sporadis, tanpa koordinasi dan pendampingan yang sistematis.

“Permasalahan utamanya bukan semata pada kapasitas individu, melainkan pada lemahnya ekosistem. Tanpa wadah resmi yang terorganisir, UMKM sulit berkembang secara kolektif dan berkelanjutan,” ujarnya.jumat 20/2/2026.

Aspirasi yang mengemuka mengarah pada pembentukan forum atau wadah UMKM berbasis komunitas yang memiliki fungsi strategis:

● Koordinasi dan Konsolidasi antar pelaku usaha kecil dalam satu struktur organisasi yang jelas.

● Penguatan Kapasitas melalui pelatihan kewirausahaan, peningkatan standar mutu produk, serta literasi digital.

Ekspansi Akses Pasar, termasuk pengembangan strategi pemasaran berbasis teknologi dan jejaring distribusi regional. Advokasi Kebijakan, agar pelaku usaha kecil memiliki representasi dalam perumusan program ekonomi lokal. Secara akademik, pembentukan wadah ini dipandang sebagai langkah menuju community-based economic governance, yakni tata kelola ekonomi yang berbasis pada partisipasi dan solidaritas sosial.

Selain aspek kelembagaan, hambatan permodalan menjadi problem klasik yang kembali ditegaskan warga. Mayoritas pelaku usaha kecil berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah yang tidak memiliki akses memadai terhadap lembaga keuangan formal.

Maulana menyoroti bahwa skema pembiayaan yang ada sering kali tidak berpihak pada usaha mikro, baik karena tingginya bunga maupun persyaratan administratif yang sulit dipenuhi.
Aspirasi masyarakat meliputi:

● Bantuan modal usaha berbasis                              pemberdayaan, bukan sekadar hibah                sesaat.

● Skema pinjaman lunak dengan bunga                rendah atau tanpa bunga tinggi.

● Pendampingan manajemen keuangan               untuk mencegah risiko gagal usaha.

● Program yang terukur, tepat sasaran, dan        berkelanjutan.

“Banyak usaha kecil memiliki daya tahan dan kreativitas. Yang mereka butuhkan adalah akses dan kepercayaan. Tanpa dukungan modal yang adil, potensi ekonomi rakyat akan terus terhambat,” pungkasnya.Jumat 20/2/2026.

Dalam perspektif pembangunan ekonomi, akses terhadap permodalan bukan hanya isu finansial, melainkan persoalan keadilan struktural dan distribusi kesempatan.

Tim penyelenggara menegaskan bahwa seluruh masukan yang dihimpun akan disusun dalam dokumen pertanggungjawaban moral dan administratif kepada Habib Idrus bin Salim Aljufri. Dokumen tersebut sekaligus menjadi bahan rujukan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Pendekatan yang diambil mengedepankan prinsip evidence-based policy, yakni kebijakan yang dirancang berdasarkan data dan aspirasi faktual dari lapangan.

Rumah Aspirasi, dalam konteks ini, diposisikan sebagai ruang deliberatif yang memungkinkan dialog rasional antara masyarakat dan representasi kepemimpinan. Model ini mencerminkan praktik demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput, di mana warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi turut mengusulkan solusi konkret.

Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang pemerintah sebagai instrumen perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai belum sepenuhnya menjawab hambatan struktural di lapangan. 

Lebih Jauh,Maulana, menyoroti adanya kendala administratif yang membuat sebagian masyarakat gagal mengakses fasilitas kredit tersebut Menurut Maulana, problem utama bukan semata pada ketersediaan dana, melainkan pada rigiditas regulasi dan prosedur verifikasi yang dinilai terlalu kompleks.

“Secara normatif, KUR adalah program yang sangat baik. Namun dalam praktiknya, banyak warga tidak lolos pada tahap administrasi karena terbentur riwayat kredit lama yang belum terselesaikan. Akibatnya, akses pembiayaan justru tertutup bagi mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Maulana menjelaskan, sejumlah pengajuan KUR ditolak karena sistem perbankan mendeteksi adanya tunggakan kredit sebelumnya, baik pada lembaga keuangan formal maupun pembiayaan lainnya. Kondisi ini menempatkan pelaku usaha kecil dalam situasi dilematis: mereka membutuhkan modal untuk memperbaiki arus kas usaha, tetapi terhalang oleh rekam jejak finansial yang belum sepenuhnya pulih.

Dalam perspektif tata kelola keuangan, verifikasi riwayat kredit memang menjadi bagian dari prinsip kehati-hatian (prudential banking). Namun, Maulana menilai perlu ada pendekatan afirmatif bagi pelaku UMKM skala mikro yang terdampak kondisi ekonomi.

“Regulasi yang terlalu ketat tanpa mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi masyarakat bawah justru berpotensi memperlebar jurang akses keuangan,” pungkasnya.

Penyerapan aspirasi ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif untuk membangun fondasi ekonomi lokal yang inklusif dan berkeadilan. Dalam konteks Kota Tangerang yang terus bertumbuh sebagai kawasan urban penyangga ibu kota, penguatan ekonomi rakyat menjadi prasyarat penting bagi stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan.

Dengan demikian, Rumah Aspirasi tidak hanya berfungsi sebagai kanal komunikasi, tetapi sebagai embrio perumusan kebijakan yang berorientasi pada transformasi sosial-ekonomi berbasis partisipasi masyarakat.

Rohim

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f