Kejari Bone Bolango Raih Peringkat 1 Kinerja Datun se-Gorontalo 2025 Perkuat Peran Jaksa sebagai Katalis Pembangunan Daerah
GORONTALO, tangrayanews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango kembali menegaskan eksistensinya sebagai institusi penegak hukum yang adaptif dan berorientasi pada kinerja unggul. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bone Bolango berhasil meraih Peringkat 1 Kinerja Terbaik Datun se-Wilayah Gorontalo Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (12/12/2025) dalam seremoni resmi yang berlangsung di Ballroom Aston Hotel Gorontalo. Capaian ini menjadi pengakuan institusional atas kinerja komprehensif dan berkelanjutan jajaran Datun Kejari Bone Bolango yang dipimpin oleh Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus Jaksa Muda Angkatan 621.
Selain prestasi di bidang Datun, Kejari Bone Bolango juga mencatatkan capaian lintas bidang, yakni Peringkat 2 Bidang Intelijen se-Gorontalo dan Peringkat 2 Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) se-Gorontalo, yang semakin menegaskan soliditas kinerja institusi secara menyeluruh.
Dalam keterangannya, Heriyadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi Peringkat 1 Bidang Datun bukanlah hasil kerja individual, melainkan buah dari sinergi dan kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Bone Bolango yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Profesionalisme, integritas, dan konsistensi kinerja adalah fondasi utama yang melahirkan prestasi berkelanjutan dan terukur. Capaian ini tidak hadir secara instan, tetapi merupakan hasil dari manajemen kinerja yang solid, kepemimpinan yang visioner, serta budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan inovatif,” kata Heriyadi.

Selama periode penilaian tahun 2025, Bidang Datun Kejari Bone Bolango dinilai berhasil mengoptimalkan pelaksanaan fungsi penegakan hukum perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan masyarakat. Kinerja tersebut tidak hanya memenuhi indikator administratif, tetapi juga dinilai memiliki dampak nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menjaga kewibawaan hukum di daerah.
Pendekatan kerja yang progresif dan responsif menjadi salah satu kunci keberhasilan. Bidang Datun Kejari Bone Bolango mengedepankan penyelesaian persoalan hukum yang bersifat strategis dan preventif, dengan orientasi pada mitigasi risiko hukum serta penciptaan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan.
Lebih jauh, capaian Peringkat 1 ini merefleksikan keberhasilan Kejari Bone Bolango dalam mengimplementasikan berbagai program inovatif yang selaras dengan Visi dan Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta agenda prioritas pembangunan nasional dan daerah. Sejumlah program unggulan yang menopang kinerja Datun antara lain:
Program Jaksa Mandiri Pangan, yang berfokus pada pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis sektor pertanian, khususnya program cetak sawah Kementerian Pertanian, guna mendukung percepatan ketahanan pangan nasional secara akuntabel dan berkelanjutan.
Bakti Jaksa untuk Kesehatan Anak Bangsa, sebagai bentuk dukungan terhadap program pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan, dengan penekanan pada pendampingan hukum kebijakan kesehatan yang menyasar peningkatan kualitas kesehatan anak sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang.
Program Jaksa Peduli Aset (JADAS), yang diarahkan pada pengamanan, penertiban, dan optimalisasi aset negara dan daerah, guna mencegah potensi kehilangan aset serta memastikan pengelolaan kekayaan negara berjalan tertib hukum dan berkelanjutan.
Program Jaksa Pendukung Pendapatan Daerah (JAKPAD), yang berperan strategis dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pendampingan hukum, penagihan, dan penyelesaian persoalan hukum di sektor keuangan dan aset daerah, demi mewujudkan kemandirian fiskal yang sehat.
Selain itu, penguatan fungsi Datun juga diwujudkan melalui pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), serta pemerintah desa, guna meminimalkan risiko hukum, meningkatkan kepatuhan regulatif, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Heriyadi menegaskan, ke depan Bidang Datun Kejari Bone Bolango menargetkan diri sebagai role model Datun modern dan adaptif, dengan mengedepankan pendekatan preventif berbasis data serta pemanfaatan teknologi hukum (legal tech) dalam setiap layanan dan pendampingan hukum.
“Kami akan terus mendorong lahirnya inovasi hukum yang progresif, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BUMD, dan pemerintah desa, serta memperluas pendampingan strategis di sektor pangan, kesehatan, pengelolaan aset, dan peningkatan pendapatan daerah. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Heriyadi, prestasi Peringkat 1 Kinerja Datun se-Gorontalo Tahun 2025 bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk transformasi berkelanjutan. “Datun Kejari Bone Bolango harus mampu menjadi katalis pembangunan daerah, penjaga kewibawaan hukum, sekaligus pilar kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi hari ini adalah pijakan, sementara inovasi dan pengabdian adalah komitmen kami untuk masa depan,” pungkasnya.
Rangkaian inovasi tersebut dijalankan dengan berlandaskan prinsip profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Hasilnya, kinerja Bidang Datun Kejari Bone Bolango tidak hanya unggul dalam penilaian internal, tetapi juga memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan Peringkat 1 Kinerja Datun se-Gorontalo Tahun 2025 ini diharapkan menjadi tonggak motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bone Bolango untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kinerja. Sekaligus menjadi bukti bahwa dengan kepemimpinan yang progresif dan kerja kolektif yang konsisten, institusi Kejaksaan mampu bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.
Rohim








