mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Baliho Raksasa PSI Diduga Ambruk Timpa Rumah Warga Cermin Lemahnya Marwah  Politik dan  Krisis  Etika Publik


TANGERANG, tangrayanews.com
Baliho raksasa bergambar Theresia Megawati Wijaya, Anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dikabarkan ambruk dan menimpa rumah warga di kawasan padat penduduk, Jalan Jenderal Sudirman, Buaran Mekarsari RT 002/RW 007, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Oktober 2025 ini bukan sekadar kecelakaan fisik, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola reklame politik, lemahnya pengawasan administratif pemerintah daerah, serta absennya kesadaran etik dan tanggung jawab sosial di kalangan aktor politik dan korporasi yang berafiliasi dengan kegiatan kampanye.

Plang Bilboard berukuran sekitar 4 x 6 meter itu diduga kuat milik PT Orobion 3, sebuah perusahaan yang berbasis di Tangerang Selatan dan berperan sebagai pemasang media luar ruang tersebut. Berdasarkan keterangan warga, rangka baja ringan dan lembaran spanduk berukuran jumbo itu jatuh hingga menimpa atap rumah milik Ahmad Rafqi Al Muzaqi, warga setempat yang juga anak dari pemilik rumah.

Kerusakan yang ditimbulkan tidak ringan genteng asbes rumah pecah, sebagian atap berlubang, jika hujan mengalami kebocoran yang luar biasa. Hingga kini, tidak ada tindakan tanggung jawab atau kompensasi dari pihak pemasang maupun nama politikus yang terpampang besar di reklame itu.

“Sudah kami infokan dari awal kejadian, tapi tidak ada satu pun pihak yang datang atau sekadar merespons. Rumah kami rusak berat, padahal baliho itu dipasang di halaman rumah dan bahkan saat proses pemasangan baliho pekerjanya langsung naik ke atap rumah kami tanpa ijin terlebih dulu saat melakukan pemasangan baliho tersebut dan tanpa dilbekali alat pengaman,” ucap Ahmad Rafqi, ketika ditemui tangrayanews.com, Minggu (9/11/2025).

Lebih ironisnya lagi, salah satu plat logam dari rangka baliho diketahui pada waktu itu sempat terjatuh ke badan jalan raya. Insiden tersebut nyaris mencelakai pengguna jalan yang tengah melintas di kawasan tersebut .

“Waktu itu plat-nya jatuh ke jalan. Untung tidak mengenai orang lewat, pengendara motor, atau mobil. Sekarang malah balihonya ambruk dan merusak rumah kami,” ungkap Rafqi, warga terdampak, dengan nada getir.

Peristiwa jatuhnya plat logam tersebut menunjukkan lemahnya standar keselamatan dalam proses pemasangan baliho politik. Selain tanpa izin resmi, pekerja disebut tidak menggunakan tangga maupun alat pengaman, melainkan memanjat langsung atap rumah warga.

Kondisi ini memperlihatkan abainya tanggung jawab pihak pemasang terhadap aspek keselamatan publik. Dalam praktik tata kelola reklame, tindakan demikian dapat dikategorikan sebagai kelalaian serius yang berpotensi menimbulkan risiko hukum serta ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

H. Rusdi Saleh, S.H., M.H., pengamat hukum tata ruang dan kebijakan publik menegaskan bahwa, tindakan semacam ini merupakan pelanggaran multidimensi, mencakup aspek administratif, teknis, dan moral.

“Setiap reklame politik memiliki dimensi hukum publik. Ketika izin diabaikan dan standar keselamatan dilanggar, maka risiko hukumnya langsung jatuh kepada warga sipil. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional masyarakat untuk hidup aman di ruang kota,” jelas Rusdi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemasangan baliho politik semestinya mematuhi regulasi KPU dan Bawaslu terkait lokasi, ukuran, serta uji kelayakan teknis termasuk analisis arah angin, kekuatan rangka, serta jarak aman dari bangunan publik dan permukiman.

“Politik seharusnya tampil dengan kesadaran etis. Ketika baliho berubah menjadi ancaman keselamatan, maka itu bukan lagi simbol aspirasi politik, melainkan bukti kegagalan tata kelola publik,” tegas Rusdi.

Tim redaksi tangrayanews.com telah melakukan konfirmasi sebanyak tiga kali kepada PT Orobion 3 Tangerang Selatan serta kepada TMW, selaku figur politik yang terpampang dalam baliho tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun bentuk permohonan maaf resmi dari kedua pihak tersebut.

Sikap diam ini memunculkan kesan arogansi politik dan krisis empati sosial, seolah kepentingan elektoral lebih utama dibandingkan keselamatan dan kesejahteraan warga yang menjadi korban.

Kejadian di Babakan ini menyingkap realitas gelap politik elektoral di tingkat lokal di mana simbol-simbol politik berukuran raksasa kerap hadir tanpa tanggung jawab etis, menjadikan ruang publik sebagai arena dominasi visual, bukan dialog demokratis.

Baliho politik, yang seharusnya menjadi medium edukatif bagi pemilih, kini justru bertransformasi menjadi ancaman fisik dan simbolik: fisik karena membahayakan keselamatan warga; simbolik karena mencerminkan defisit moralitas dan kepekaan sosial dari mereka yang ingin merebut mandat rakyat.

Ketiadaan respons dari pihak yang bersangkutan semakin menegaskan bahwa politik elektoral kerap kehilangan roh etik ketika dihadapkan pada kepentingan citra dan kekuasaan.

Ahmad Rafqi dan keluarga kini hanya meminta  keadilan dan keselamatan. Dirinya berharap baliho tersebut ditindak lanjuti oleh pihak terkait untuk segera di perbaiki. “Kami hanya ingin keselamatan kami dijaga. Jangan sampai ada warga lain yang jadi korban seperti kami,” Harapnya

Rusdi Saleh meminta Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan dan penegakan hukum reklame politik, termasuk dengan penerapan sanksi administratif dan pembongkaran paksa bagi reklame yang dipasang tanpa izin atau melanggar standar keselamatan.

Insiden ini menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya soal hak berbicara dan berkampanye, tetapi juga tanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan di ruang publik. Ketika baliho politik berubah menjadi reruntuhan yang melukai rakyat, maka yang runtuh bukan hanya struktur baja tetapi juga integritas moral dan etika politik bangsa.

Peristiwa di Babakan, Tangerang, seharusnya menjadi refleksi korektif bagi seluruh aktor politik, pengusaha reklame, dan otoritas pemerintah daerah agar ruang publik tidak lagi dijadikan panggung kekuasaan yang abai terhadap keselamatan warga.

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f