Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan Nasional
JAKARTA, tangrayanews.com
Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk mewujudkan kemajuan kebudayaan nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis membangun sinergi kebijakan antarinstansi. Penandatanganan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Selasa (21/10/2025).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon hadir secara langsung untuk menandatangani nota kesepahaman tersebut. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua kementerian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai budaya, sekaligus memastikan integrasi antara kebijakan pusat dan daerah di bidang kebudayaan berlangsung selaras, efektif, dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama, Seperti,Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan, Penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, Sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan kebudayaan, Pemanfaatan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan, Fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat, Pertukaran serta pemanfaatan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui ruang lingkup tersebut, Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan bertekad memperkuat fondasi tata kelola kebijakan publik yang berpihak pada pelestarian dan pengembangan nilai-nilai kebudayaan nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian dan lembaga negara. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melaksanakan amanat tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan negara wajib memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
“Saya kira kita semua memiliki tanggung jawab yang sama. Ini bukan sekadar urusan satu kementerian, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lembaga negara. Mudah-mudahan dengan nota kesepahaman ini, kita dapat memperkuat kolaborasi dan mewujudkan cita-cita konstitusi dalam memajukan kebudayaan nasional,” ujar Fadli.
Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala ANRI Mego Pinandito, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.
Kehadiran para pimpinan lintas sektor tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem kebudayaan yang terintegrasi antara aspek kebijakan, kelembagaan, dan pelayanan publik.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya menjadi momentum administratif, tetapi juga simbol konkret dari komitmen nasional dalam mewujudkan kebudayaan sebagai roh pembangunan. Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah berharap arah kebijakan kebudayaan Indonesia ke depan akan semakin kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pusat Penerangan (Puspen)
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Red








