Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Presiden Prabowo Harus Tegas Tindak Korupsi Elit dan Bongkar Mafia Kekuasaan
JAKARTA, tangrayanews.com
Maraknya praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum-oknum dalam lingkar kekuasaan menimbulkan keprihatinan mendalam dari kalangan akademisi, pakar hukum, dan masyarakat sipil. Dalam wawancara khusus bersama sejumlah pimpinan media nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum tata negara dan ekonomi Islam, menyampaikan pandangannya secara lugas dan tajam mengenai urgensi reformasi menyeluruh dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Korupsi bukan lagi sekadar kejahatan personal—ini telah menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum dari berbagai level kekuasaan, dari tingkat bawah hingga elit tertinggi pemerintahan. Jika ini terus dibiarkan, Indonesia tidak akan pernah mencapai kemajuan yang berkeadilan,” tegas Prof. Nasomal.Selasa,23/9/2025.
Menurutnya, pengabaian terhadap supremasi hukum dan lemahnya penindakan terhadap pelaku korupsi kelas atas telah menciptakan ketimpangan struktural dalam penegakan hukum. “Selama hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka mustahil bagi negara ini untuk lepas dari jerat kemiskinan dan ketidakadilan sosial,” terangnya.
Lebih lanjut, Prof. Nasomal menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, mengambil langkah berani dan monumental dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan pesan keras:
“Presiden Prabowo yang saat ini dihormati secara internasional harus menyatakan dengan tegas: Jika ada oknum pejabat negara baik dari tingkatan rendah hingga elit politik tertinggi yang terbukti melakukan korupsi, maka mereka tidak boleh kebal hukum. Bongkar praktiknya, adili secara transparan, dan sita seluruh hasil korupsinya untuk dikembalikan kepada rakyat.” pintanya
Menurutnya, ketegasan dalam menangani kasus korupsi besar, khususnya yang dilakukan secara berjamaah, akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik yang selama ini telah terkikis oleh ketidakadilan.
Prof mengungkapkan bahwa praktik korupsi saat ini telah bermetamorfosis menjadi korupsi berjamaah, yang bukan hanya melibatkan individu, melainkan kelompok terorganisir yang didukung oleh kekuatan politik dan jaringan ekonomi. “Terdapat indikasi kuat bahwa alokasi proyek dan program pemerintah yang memiliki anggaran besar menjadi lahan bancakan, di mana kesepakatan bagi-bagi jatah dilakukan oleh oknum pejabat dan penegak hukum,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik suap sistemik kepada aparatur penegak hukum di berbagai level, sehingga menciptakan imunitas de facto terhadap para koruptor. “Rakyat menyaksikan sendiri bagaimana meja-meja institusi penegak hukum dijadikan tempat negosiasi oleh para pelaku kejahatan uang negara,” tambahnya.
Sebagai bentuk solusi, Prof mendorong penguatan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya belakangan ini justru dilemahkan baik secara kelembagaan maupun fungsional. Selain itu, ia mengusulkan dibentuknya satuan tugas khusus (satgas) pengawasan dan penindakan pencucian uang lintas sektor yang bersifat independen.
“KPK tidak boleh dilemahkan, justru harus diperkuat sebagai benteng utama penjaga moralitas negara. Sementara satgas pencucian uang harus bekerja lintas lembaga secara independen dengan mandat jelas untuk mengungkap aliran dana gelap dari hasil korupsi pejabat negara,” paparnya.
Dalam pandangannya, akar permasalahan tidak hanya terletak pada pelaku, tetapi juga pada sistem hukum yang mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik dan kekuasaan. Oleh karena itu, Prof. Nasomal menyatakan perlunya reformasi struktural di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, guna menghapus praktik “beking” terhadap para pelaku korupsi.
“Perlu dibersihkan oknum pemain dalam sistem peradilan yang menjadi pelindung para koruptor. Tanpa reformasi di sektor ini, pemberantasan korupsi akan tetap menjadi slogan kosong, tuturnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat, Prof. Nasomal menekankan bahwa rakyat kini sangat menantikan ketegasan dari pemimpin tertinggi negara.
“Lebih dari 70% rakyat Indonesia hidup dalam tekanan ekonomi yang sangat berat. Sementara para oknum pejabat justru berpesta di atas banjir keringat rakyat miskin. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan amanat penderitaan rakyat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Prof menyatakan bahwa Indonesia hanya bisa menjadi negara maju jika hukum ditegakkan secara adil dan tegas terhadap semua kalangan.
“Jika Presiden RI berani dan tegas melawan elit korup berjamaah serta mafia hukum yang membekingi mereka, maka bangsa ini akan bangkit. Ekonomi akan tumbuh sehat, hukum akan menjadi pilar peradaban, dan kepercayaan rakyat akan pulih,” tutupnya.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
(Pakar Hukum Tata Negara dan Ekonomi)
Rohim







