Taksi Blue Bird Tabrak Sedan BMW di Buaran Mekarsari: Dugaan Human Error Karena Kelelahan
TANGERANG, tangrayanews.com
Sebuah insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum jenis taksi Blue Bird dan sedan BMW terjadi pada Sabtu sore, 20 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di wilayah RT 002 RW 007, Buaran Mekarsari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang Kota.
Peristiwa ini bermula saat taksi Blue Bird dengan nomor polisi B 1074 HUA, yang dikemudikan Arif, melaju dari arah Pasar Induk Tanah Tinggi (utara) menuju arah Kebon Nanas (selatan). Saat melintasi kawasan padat kendaraan, taksi tersebut diduga kehilangan kendali dan menghantam kendaraan sedan BMW yang sedang terparkir di bahu jalan. Tak hanya itu, setelah tabrakan pertama, insiden turut diperparah oleh pengendara sepeda motor yang menabrak bodi taksi dari arah belakang di lokasi yang bersamaan.
Menurut kesaksian warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, suara benturan keras terdengar mengejutkan dari arah jalan raya. “Saya sedang mencuci gelas, tiba-tiba terdengar suara benturan keras, Jeeeeggggggguuer,” katanya kepada Tangrayanews.com.
Pengemudi taksi, Arif, mengakui bahwa kehilangan kendali akibat kelelahan dan kondisi fisik yang tidak prima menjadi penyebab utamanya insiden . “Saya mengakui salah karena mungkin merasa lelah dan setengah sadar, padahal sudah niat untuk menepi. Padahal felling saya sudah pas,ternyata tetap menyerempet mobil yang terparkir,” tutur Arif dengan nada penuh penyesalan.
Akibat benturan tersebut, dua airbag dalam kendaraan taksi aktif secara otomatis keluar, sebagai respons terhadap kerasnya benturan. Arif juga mengaku sedang menunggu respons dari pihak manajemen Blue Bird terkait penanganan lebih lanjut, sambil menghadapi desakan tanggung jawab dari pemilik kendaraan yang ditabranya.
Pemilik kendaraan sedan, Said (60), warga Perumahan Modernland kota tangerang , menunjukkan sikap kooperatif dan bijak. dirinya menyatakan tidak akan menuntut secara hukum selama kerusakan tergolong ringan dan kendaraan dapat diperbaiki. “Kalau hanya baret biasa dan bisa diperbaiki, saya tidak akan menuntut. Kasihan juga, sopirnya hanya mencari nafkah,” ungkap Said saat diwawancarai
Dalam peritiwa tersebut,terdapat keluhan dari salah satu warga yang mengaku diminta secara paksa oleh seorang anggota polisi untuk dijadiikan saksi secara, warga tersebut menyatakan dirinya tidak berada di lokasi kejadian secara langsung, namun tetap dimintai identitas (KTP) nya oleh petugas di lapangan. “Saya mah cuma Ngedenger doang malah saya dijadiin saksi , tapi tetap aja diminta jadi saksi. Akhirnya saya dimintain KTP sama Polisi ya saya kasih,” keluhnya.
Kepala Unit Satuan Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman saat di konfirmasi melalui pesan dan telepom whatsappnya bahwa, dirinya membenarkan adanya permintaan identitas yang dilakukan oleh salah satu nggotanya sebagai pendataan kesaksian namun, tidak diambil fisik KTP nya , melainkan hanya di foto melalui hand phone seluler saja sifatnya, tapi tidak untuk dijadikan saksi.
“ya kan udah ente klarifikasi iya itu anggotaku dan tidak diambil KTP nya , setiap WNI yang meliihat mendengar suatu petistiwa kan wajib di dengar kesaksianya,” terang kanit laka lantas dalam chatingan whatsappnya saat di konfirmasi tangrayanews pada sabtu malam,pukul 21.29 WIB,20/9/2025.
Berdasarkan hasil observasi awal di lokasi kejadian dan keterangan dari pihak terkait, diketahui bahwa kendaraan korban mengalami kerusakan struktural dan kosmetik yang cukup serius. Kerusakan fisik meliputi cat kendaraan yang terkelupas, goresan (baret) pada sisi kanan bodi mobil, serta patahnya komponen per belakang bagian kanan yang diketahui memiliki fungsi krusial sebagai penyangga sistem suspensi roda belakang.
Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada estetika kendaraan, tetapi juga berimplikasi terhadap stabilitas dan keselamatan operasional kendaraan secara keseluruhan, mengingat fungsi per sebagai elemen vital dalam sistem peredaman dan keseimbangan mobil.
Menanggapi kejadian ini, Unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan tindakan awal berupa identifikasi kendaraan, pendataan saksi, serta pemeriksaan terhadap kedua pengemudi. Kedua unit kendaraan kini berada dalam penanganan aparat kepolisian guna kepentingan investigasi lebih lanjut serta proses verifikasi tanggung jawab hukum.
Pihak kepolisian akan memediasi antara pihak pengemudi dan pemilik kendaraan korban juga akan difasilitasi, sembari menunggu hasil penyelidikan teknis terkait penyebab utama kecelakaan. Adapun aspek kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor yang turut ditelusuri dalam investigasi awal.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapan fisik dan mental pengemudi, terutama mereka yang berprofesi sebagai sopir kendaraan umum, dalam memastikan keselamatan berkendara di ruang publik. Ketidaksiapan fisik saat berkendara dapat berujung pada hilangnya kendali dan berpotensi menciptakan insiden yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Rhm








