Kekerasan terhadap Wartawan di Serang Banten, PWI Tangsel Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Keterlibatan Aparat
Tangerang Selatan, tangrayanews.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dialami oleh seorang wartawan saat tengah menjalankan tugas jurnalistik di kawasan industri Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Aksi kekerasan tersebut terjadi di area operasional PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan.
Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi, menyampaikan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan mencederai prinsip negara hukum. Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak aparat untuk segera menangkap dan menghukum para pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas merupakan ancaman serius terhadap demokrasi,” ujar Edy dalam pernyataan resminya.Kamis, 21/08/2025.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) dalam insiden tersebut. Ia mempertanyakan kehadiran aparat bersenjata di lokasi perusahaan yang pada saat itu sedang mendapat kunjungan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“PT Genesis bukanlah objek vital nasional. Maka kehadiran oknum Brimob di sana menimbulkan tanda tanya besar. Kami mempertanyakan apa urgensi dan motif di balik keterlibatan mereka. Apakah mereka ditugaskan secara resmi atau justru disewa oleh pihak swasta?” ujarnya dengan nada kritis.
Dalam konteks ini, PWI Tangsel mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten untuk segera menelusuri identitas dan keterlibatan aparat tersebut. Edy menegaskan bahwa jika terbukti ada aparat keamanan negara yang disewa sebagai pengamanan privat, hal ini dapat merusak citra institusi kepolisian di mata publik.
“Kami berharap Kapolda Banten bersikap transparan dan responsif. Keterlibatan aparat dalam tindakan di luar prosedur hukum akan menciptakan preseden buruk serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” lanjutnya.
Edy Riyadi menutup pernyataannya dengan penekanan terhadap pentingnya perlindungan bagi insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menekankan bahwa tugas jurnalistik adalah bagian dari pilar demokrasi yang wajib dihormati dan dilindungi.
“Insiden ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah juga harus turun tangan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Wartawan bertugas untuk menginformasikan kebenaran kepada publik, dan tugas itu harus dijamin keamanannya oleh negara,” tegas Edy.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. PWI Kota Tangerang Selatan akan terus memantau proses hukum dan siap mengambil langkah lebih lanjut apabila tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
Red








