mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kapolri Pastikan Aksi Unjuk Rasa di Pati Berjalan Terkendali Meski Sempat Diwarnai Ketegangan


JAKARTA, tangrayanews.com
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan bahwa aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo, tetap berada dalam koridor yang terkendali meskipun sempat terjadi eskalasi ketegangan di lapangan.

Dalam keterangannya di Kompleks Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025), Jenderal Sigit menyatakan bahwa jajaran kepolisian berhasil menjaga stabilitas situasi secara proporsional. Ia mengakui adanya dinamika massa yang sempat memanas, namun memastikan seluruh rangkaian kegiatan tetap berada dalam pengawasan dan kendali aparat keamanan.

“Walaupun ada kegiatan anarkis, situasi tetap bisa dikendalikan. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD diterima dengan baik dan berdiskusi secara terbuka,” ungkap Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri senantiasa menjunjung tinggi prinsip demokrasi, termasuk memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan secara damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Intinya, Polri selalu memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami tidak akan menghalangi, bahkan mendorong dialog melalui jalur mediasi. Namun, saya mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (13/8), ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo yang dinilai publik semakin otoriter, tertutup, dan tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.

Aksi berlangsung damai pada awalnya, hingga sekitar pukul 11.00 WIB terjadi insiden pelemparan botol air mineral ke arah podium, yang memicu kericuhan antarpendemo dan aparat. Dalam upaya meredakan situasi, Bupati Sudewo akhirnya keluar dari kantornya dan menemui perwakilan massa.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi serta perbaikan atas kinerja pemerintahannya. Namun, permintaan maaf tersebut tidak sepenuhnya meredam kemarahan massa. Ketegangan kembali meningkat ketika sejumlah demonstran melakukan aksi pelemparan ke arah bupati, yang memaksa aparat mengamankan kepala daerah tersebut kembali ke dalam gedung kantor bupati.

Kapolri menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga ketertiban publik, tetapi juga menjadi fasilitator dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat, sekaligus menghindari provokasi dan tindakan destruktif yang dapat merusak tatanan hukum dan ketertiban umum.

“Unjuk rasa adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, tanpa kekerasan, dan tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku,” pungkas Jenderal Sigit.

Aksi unjuk rasa di Pati menjadi refleksi nyata dari dinamika hubungan antara masyarakat sipil dan penyelenggara pemerintahan daerah. Keberhasilan pengamanan aksi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan dan pendekatan humanis aparat kepolisian dalam merespons aspirasi publik, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan stabilitas nasional.

 

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f