Groundbreaking SPPG Kanigoro: Akselerasi Polri dalam Menopang Gizi Pelajar dan Ekonomi Lokal
MADIUN, tangrayanews.com
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesehatan anak-anak bangsa. Melalui pembangunan infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun, Polri memulai langkah konkret dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan sasaran utama para pelajar sekolah dasar dan menengah pertama.Sabtu (9/8/2025).
Proyek pembangunan SPPG yang berlokasi di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ini resmi dimulai pada Jumat, 8 Agustus 2025, melalui kegiatan groundbreaking yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kepala sekolah dari wilayah setempat.
SPPG Kanigoro dirancang untuk melayani sedikitnya 4.103 siswa dari jenjang SD dan SMP yang telah terdaftar dalam program MBG. Proyek ini dibangun melalui kerja sama sinergis antara Polri dan PT Arya Motor Indonesia, dengan nilai investasi sebesar Rp 1,9 miliar. Pengerjaan konstruksi ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari, dan akan mulai beroperasi secara penuh pada Oktober 2025.
Menurut Irwasum Polri, pembangunan fasilitas ini tidak hanya menjadi bagian dari pelayanan sosial, tetapi juga refleksi nyata dari kehadiran negara melalui institusi keamanan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
“SPPG bukan sekadar dapur umum. Ini adalah pusat pemenuhan gizi yang terstandarisasi, dikawal oleh lembaga profesional, dan memastikan setiap anak menerima makanan yang aman, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan gizi harian mereka,” ujar Komjen Dedi Prasetyo.
Salah satu keunggulan utama dari SPPG Polri terletak pada sistem uji keamanan pangan yang menjadi standar utama dalam setiap proses penyajian makanan. Irwasum menegaskan bahwa setiap bahan makanan dan hasil olahan akan wajib melalui pengujian medis oleh unit teknis yang melibatkan Pusdokkes Mabes Polri, Bidokkes Polda Jatim, dan Urkes Polres Madiun.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin:
● Kehigienisan bahan pangan
● Kandungan gizi yang terukur
dan aman
● Pencegahan risiko keracunan
atau kontaminasi
“Kami tidak ingin ada toleransi terhadap aspek keamanan pangan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi sejak di meja makan,” tegas Irwasum.
SPPG Kanigoro juga dirancang sebagai model integratif antara intervensi sosial dan penguatan ekonomi lokal. Dalam operasionalnya, bahan pangan akan dipasok langsung dari pasar tradisional dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat. Hal ini tidak hanya mendorong produktivitas ekonomi warga, tetapi juga mengintegrasikan rantai pasok pangan lokal ke dalam sistem penyediaan makanan bagi pelajar.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis komunitas, sekaligus membuka ruang partisipasi warga dalam program pelayanan publik yang berkelanjutan.
Peresmian SPPG Kanigoro merupakan kelanjutan dari inisiatif nasional Polri dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah. Sebelumnya, pada 6 Agustus 2025, Polri telah meresmikan 8 unit SPPG yang telah beroperasi, serta secara serentak melakukan groundbreaking terhadap 205 unit SPPG baru di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Polri dalam bidang pelayanan sosial berbasis ketahanan pangan dan kesehatan anak, sekaligus memperluas mandat pengabdian Polri dalam pendekatan humanistik dan preventif.
Pembangunan SPPG oleh Polri merupakan inovasi penting dalam tata kelola penyediaan gizi yang tidak hanya berbasis pelayanan, tetapi juga memuat unsur edukasi, pengawasan mutu, serta pemberdayaan ekonomi daerah. Dalam jangka panjang, diharapkan infrastruktur ini menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik terintegrasi, di mana institusi keamanan turut memainkan peran dalam pemenuhan hak dasar anak khususnya hak atas gizi yang layak dan sehat.
Rhm








