mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kemenko Polhukam RI Gelar Rapat Koordinasi Strategis Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers Banten 2025


TANGERANG, tangrayanews.com
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Strategis bertajuk “Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Banten Tahun 2025”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta Lippo Village, Kelapa Dua, Tangerang, dan dilaksanakan sebagai respons atas hasil evaluasi IKP tahun 2024 yang mencerminkan adanya penurunan skor di beberapa sektor substansial, seperti ekonomi dan lingkungan hidup, meskipun terdapat peningkatan signifikan pada aspek politik.Jum’at (8/8/2025).

Dalam sambutan pembukanya, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi,Eko Dono Indarto, menyampaikan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat. Ia menekankan bahwa tantangan kebebasan pers di Provinsi Banten tidak hanya bersifat normatif, melainkan bersifat struktural dan sistemik.

Menurut Eko, hambatan utama yang masih dihadapi meliputi intervensi terhadap kerja jurnalistik oleh aktor non-negara, praktik kekerasan terhadap jurnalis yang belum tertangani secara tuntas, serta keterbatasan akses pada mekanisme perlindungan hukum yang efektif. Selain itu, masih terjadi kekeliruan dalam penanganan sengketa pers yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur litigasi.

“Kemerdekaan pers tidak cukup dipahami secara tekstual sebagai kebebasan berekspresi, tetapi harus dipraktikkan dalam konteks yang menjunjung prinsip profesionalisme, tanggung jawab sosial, serta etika jurnalistik,” ungkapnya.

Isu lain yang disoroti adalah pelanggaran etika pemberitaan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak dan penyandang disabilitas. Praktik seperti penyebutan identitas korban anak dalam pemberitaan kriminal serta absennya infrastruktur aksesibilitas, seperti juru bahasa isyarat dan desain konten ramah difabel, menunjukkan bahwa prinsip inklusivitas belum sepenuhnya diinternalisasi oleh banyak media di daerah.

Aspek kesejahteraan insan pers juga turut menjadi perhatian. Masih banyak jurnalis yang menerima kompensasi di bawah standar upah minimum regional, belum memiliki jaminan sosial yang layak, serta bekerja di lingkungan media yang belum menerapkan tata kelola institusional secara profesional dan akuntabel.

Dalam kerangka era digital, Eko juga menyoroti munculnya tantangan baru seperti disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi yang marak di platform digital. Meski demikian, ia melihat bahwa transformasi digital juga membuka peluang signifikan bagi media untuk menjangkau audiens yang lebih luas, memperkuat interaksi dengan publik, dan mengembangkan model bisnis berbasis teknologi seperti langganan digital, iklan programatik, serta kemitraan konten.

“Kolaborasi multipihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, komunitas pers, maupun lembaga penegak hukum, menjadi kunci dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, bebas dari intervensi, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Eko.

Dalam sesi berikutnya, Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan refleksi filosofis mengenai pentingnya media sebagai infrastruktur informasi dalam peradaban demokratis. Ia menggarisbawahi bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi yang sehat dan kredibel setara dengan kebutuhan akan pangan yang bergizi.

Prof. Komaruddin membedakan antara media arus utama yang terstruktur dan memiliki pertanggungjawaban hukum yang jelas, dengan media sosial yang bersifat personal, bebas, dan seringkali tidak terverifikasi. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap penurunan kualitas jurnalistik akibat pengaruh media sosial, terutama menjelang momentum politik seperti pemilu dan pilkada, di mana informasi sensasional kerap digunakan untuk kepentingan elektoral oleh buzzer dan aktor politik tertentu.

“Dunia informasi saat ini berada dalam ancaman disinformasi sistemik. Lebih mengkhawatirkan lagi, dengan kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), kemampuan publik untuk membedakan antara informasi yang otentik dan yang direkayasa menjadi semakin kabur. Ini berpotensi menciptakan pembodohan massal jika tidak diantisipasi secara serius,” papar Komaruddin.

Ia menekankan pentingnya pendidikan media dan literasi informasi di kalangan masyarakat agar ruang digital tidak dikendalikan oleh narasi manipulatif, ujaran kebencian, dan pornografi. Menurutnya, hanya informasi yang bersifat edukatif dan mencerdaskan yang layak diberi ruang dalam diskursus publik.

Sebagai penutup forum, Eko menegaskan bahwa Rapat Koordinasi ini tidak sekadar forum dialog, tetapi menjadi pijakan strategis menuju penguatan sistemik bagi ekosistem pers nasional. Ia menyoroti perlunya dukungan kebijakan yang menjamin keberlangsungan ekonomi media, peningkatan keterbukaan informasi publik, serta perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis yang berkeadilan.

“Kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, tidak semata-mata menjadi angka statistik dalam indeks, melainkan termanifestasi dalam praktik nyata sebagai elemen utama kehidupan demokrasi yang beradab, partisipatif, dan inklusif,” pungkas Eko.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, yang dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pembangunan ekosistem media yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keberagaman informasi yang bertanggung jawab.

Kehadiran Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, bersama perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten yang mewakili Gubernur Banten, mencerminkan dukungan konkret pemerintah daerah dalam upaya sistematis peningkatan kualitas kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik di wilayahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh para pimpinan perusahaan media, baik dari media arus utama maupun lokal, serta insan pers yang berpraktik di wilayah Provinsi Banten. Keikutsertaan mereka memperkuat semangat kolaborasi multipihak dalam mewujudkan ekosistem informasi yang sehat, transparan, inklusif, dan bebas dari tekanan politik maupun ekonomi.

Kehadiran lintas unsur ini menandakan bahwa peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers bukan semata menjadi tanggung jawab satu sektor, melainkan memerlukan kerja sama antarinstitusi dan pemangku kepentingan media demi memperkuat kapasitas demokratis bangsa, utamanya dalam menjamin hak publik atas informasi yang kredibel, adil, dan berimbang.

 

 

Rohim

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f