Kapolri bersama Menteri Imipas Tandatangani Nota Kesepahaman, Sinergisitas Lintas Sektor Diharap Makin Optimal
JAKARTA, tangrayanews.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Sinergisitas Tugas dan Fungsi di bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan. Penandatanganan ini berlangsung di Jakarta Pusat pada Senin (4/8/2025), dan dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta Menteri Imipas, Dr. H. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik secara terintegrasi. Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya soliditas antarlembaga sebagai prasyarat keberhasilan dalam menghadapi kompleksitas tantangan nasional dan global.
“Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, serta kerja-kerja kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dapat terus terjaga dan berkembang. Hal ini menjadi bagian dari upaya kita mendukung visi dan misi kebijakan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menyoroti relevansi penandatanganan MoU ini dalam konteks dinamika global yang turut memengaruhi situasi keamanan domestik. Dalam pemaparannya, ia menggarisbawahi pentingnya respons terpadu terhadap kejahatan lintas negara (transnational crimes), seperti illegal fishing, penyelundupan senjata api, peredaran narkotika, serta kejahatan-kejahatan lain yang memiliki implikasi serius terhadap stabilitas ekonomi dan sosial nasional.
“Kita dihadapkan pada realitas bahwa selain jalur-jalur tikus, masih terdapat kejahatan yang berlangsung melalui jalur resmi, seperti pelabuhan dan bandara internasional. Tercatat terdapat 96 pelabuhan dan 20 bandara utama yang harus kita awasi secara ketat karena menjadi potensi titik masuk aktivitas ilegal lintas negara,” ungkap Jenderal Sigit.
Nota kesepahaman ini memuat tujuh poin kesepakatan utama yang mencakup percepatan koordinasi, optimalisasi pemanfaatan fasilitas, pertukaran informasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kapolri menegaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi pendorong utama peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing sektor.
“Nota kesepahaman ini akan menjadi landasan operasional yang mempercepat pelaksanaan tugas di lapangan. Kita harapkan kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek kelembagaan, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM dan integrasi sistem yang menunjang percepatan layanan publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa kolaborasi antar-instansi merupakan keniscayaan dalam menyikapi dinamika sosial, ekonomi, dan keamanan yang terus berkembang. Menyatukan kekuatan kelembagaan dari tingkat pusat hingga daerah diyakini mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
“Jika kekuatan Polri dan Kementerian Imipas disinergikan secara terukur dan strategis, maka kita dapat menjawab berbagai tantangan multidimensi dengan lebih efektif. Sinergisitas ini adalah kunci agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan,” tutup Kapolri.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan terbentuk mekanisme kerja sama yang solid, sistematis, dan berorientasi pada hasil nyata dalam mendukung stabilitas nasional serta penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap dinamika global.
Editor:Rhm








